SuaraSumsel.id - Aksi perampokan bersenjata api mengguncang Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sebanyak delapan orang pelaku menyatroni rumah seorang warga bernama Maspar dan menggondol uang serta emas dengan total kerugian mencapai Rp800 juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol. M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa polisi telah menangkap empat dari delapan pelaku namun empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Delapan orang terlibat dalam perampokan ini, empat sudah kami tangkap dan empat lainnya masih buron," ujar Kombes Anwar.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan empat sepeda motor untuk mendatangi rumah korban. Mereka berpura-pura menjadi pelanggan yang ingin berbelanja di toko milik Maspar.
Baca Juga:Kawasan Hidrologi Gambut Sembilang Dangku Jadi Model Pengelolaan Hutan
Begitu mendapat kesempatan, para pelaku langsung merangsek masuk dan mengancam istri serta anak korban dengan senjata api rakitan.
Korban tak berdaya ketika para pelaku membawa kabur uang tunai Rp400 juta dan emas 50 suku, dengan total kerugian sekitar Rp800 juta.
Polisi berhasil menangkap empat pelaku berkat penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Jatanras, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa keempat pelaku ini juga terlibat dalam kasus perampokan serupa di Jambi dan Sumatera Barat.
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api rakitan, satu sepeda motor, handphone, dan uang tunai Rp1 juta yang tersisa dari hasil perampokan.
Empat pelaku lainnya yang masih buron telah teridentifikasi dan kini menjadi target operasi kepolisian. Polda Sumsel terus memburu para pelaku yang masih berkeliaran dan diperkirakan berada di luar wilayah Sumatera Selatan.
Baca Juga:Cuaca Sumsel Hari Ini: Waspada Hujan Petir di OKI dan Musi Banyuasin!
"Kami sudah mengantongi identitas empat buronan dan akan terus memburu mereka hingga tertangkap," tegas Kombes Anwar melansri ANTARA.
Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian, mengingat para pelaku tergolong komplotan perampok lintas provinsi yang berbahaya.