SuaraSumsel.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menerima penyerahan buaya liar yang ditangkap Warga Desa Bumi Pratama Mandiri, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kepala Polisi Pos Sungai Sibur Aiptu Agus Sujana di OKI, Senin, membenarkan hal tersebut dan menerangkan buaya berukuran sekitar empat meter masuk ke dalam tambak milik seorang warga diketahui bernama Supriyadi pada Minggu 23 Juni 2024.
"Adanya laporan dari Supriyadi bahwa ia dan warga hendak menangkap seekor buaya, kami langsung datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi buaya tersebut," katanya.
Ia menambahkan saat ini buaya tersebut sudah diserahkan kepada BKSDA untuk dilakukan penindakan lebih lanjut. "Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan karena banyaknya masyarakat yang miliki aktivitas di desa Bumi Pratama Mandira tersebut lalu dilakukan penangkapan terhadap buaya dan menyerahkan ke BKSDA," ujarnya.
Baca Juga:Pengakuan Mengerikan Remaja yang Bunuh Ayah Karena Sakit Hati
Ia mengimbau, warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan buaya terutama mengawasi para anak - anak agar tidak bermain di kawasan perairan dan rawa.
"Agar jangan sampai ada hal hal yang tidak diinginkan terjadi karena memakan korban manusia dan segera melaporkan apabila melihat buaya berkeliaran dekat warga," katanya. [ANTARA]