SuaraSumsel.id - Kapolsek Pangkalan Balai, Iptu Joko Beni Waluyo dibenarkan tengah dibebastugaskan oleh instansinya. Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra membenarkan jika Kapolres yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan.
"Sudah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kapolsek Pangkalan Balai," ujar Kapolres dihubungi Minggu (22/6/2024) sore.
Polres Banyuasin sudah melakukan pemeriksaan dan membebastugaskan guna pemeriksaan lebih lanjut. "Artinya diperdalami dengan dugaan yang disangkakan," ucapnya menjelaskan.
Pemeriksaan ini diduga dari sebuah curahan hati yang ditulis sebuah akun yang mengungkapkan sebagai istri sah sang kapolres. Akun tersebut mengaku bernama Ervina.
Baca Juga:Heboh Oknum DPRD Muba Selingkuh dengan ASN, Digerebek di Kamar Hotel Palembang?
Dalam curahan ia menbongkar mengenai kehidupan rumah tangga bersama sang suami yang hampir 7 tahun mengalami perselingkungan.
Akun Ervina mempertanyakan mengenai anggota Polri yang sudah menikah secara hukum, namun menikah lagi tanpa izin dari istri sah.
Ervina juga mempertanyakan apakah anggota Polri boleh menelantarkan rumah tangganya selama 7 tahunan tanpa memberikan nafkah batin.
"Seorang polisi apakah bisa mengganti data pada kartu keluarga," tanyanya pada pertanyaannya ketiga kepada pengikut media sosial facebooknya tersebut.
Dia pun menceritakan bagaimana suami pernah berselingkuh dengan Polwan.
Baca Juga:Saudi Airlines Tertunda 14 Jam, Curhatan Jemaah Haji Palembang Alami Keterlambatan
Ia menuding sang suami kini sudah memiliki istri lagi dengan pernikahan siri. Bahkan Ervina mengaku menjadi sopir ojek online guna memenuhi kebutuhannya bersama sang anak.
Apa yang disampaikan Ervina mendapatkan dukungan netizen yang menyayangkan jika instansi Polri tidak tanggap dengan laporannya sebagai istri sah.