Kejari Lubuklinggau Tetapkan Tersangka Korupsi Makan Minum Siswa Tahfiz di Disdik Musi Rawas

Tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000 sebagaimana hasil perhitungan kerugian negara

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 April 2024 | 17:26 WIB
Kejari Lubuklinggau Tetapkan Tersangka Korupsi Makan Minum Siswa Tahfiz di Disdik Musi Rawas
Kejari Lubuklinggau menetapkan seorang tersangka korupsi makan minum siswa tahfiz di Dinas Pendidikan Musi Rawas. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menetapkan NH (50) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan makan minum siswa tahfiz di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2021-2022.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka Sari mengatakan, kegiatan makan minum siswa tahfiz dengan anggaran seluruhnya sebesar sembilan ratus empat puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah.

Kemudian sesuai ketentuan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, namun kenyataannya oleh tersangka dikelola sendiri sehingga akibat perbuatan tersangka yang melaksanakan kegiatan makan minum rumah tahfiz tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.

"Tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000 sebagaimana hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKD RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan," katanya.

Baca Juga:Pelimpahan Tahap II, Oknum Notaris Tersangka Korupsi Penjualan Aset Mahasiswa Ditahan Kejati Sumsel

Ia menambahkan tersangka melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kini tersangka telah ditahan mulai tanggal 25 April 2024 sampai dengan tanggal 14 Mei 2024 di Lapas Klas II A Kota Lubuklinggau karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Sementara pada saat yang bersamaan dengan penahanan tersangka, suami tersangka yaitu DK telah mengembalikan kerugian Negara tersebut sebesar Rp172.760.000. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini