- Harapan Kita Institute (HAKI) memperingatkan potensi kerusakan ekologis Sungai Musi akibat aktivitas angkutan batubara.
- Ceceran batubara dan operasional kapal berisiko meningkatkan kekeruhan air serta menurunkan kadar oksigen terlarut.
- HAKI mendesak pemerintah memperkuat pengawasan jalur logistik guna melindungi kualitas air dan kesehatan masyarakat Palembang.
SuaraSumsel.id - Dari tepian Benteng Kuto Besak hingga kawasan hilir Banyuasin, Sungai Musi tak pernah benar-benar sepi. Sejak pagi, kapal tunda menarik tongkang-tongkang bermuatan batubara menyusuri aliran sungai yang selama berabad-abad menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.
Di sungai inilah nelayan mencari ikan. Airnya menjadi sumber bahan baku air bersih bagi jutaan warga. Di sepanjang bantarannya tumbuh permukiman, pelabuhan, hingga pusat perdagangan yang menjadikan Musi sebagai denyut ekonomi Palembang.
Namun, di balik lalu lintas logistik yang semakin padat, muncul pertanyaan yang mulai sering disuarakan pegiat lingkungan: seberapa besar beban ekologis yang kini harus ditanggung Sungai Musi?
Momentum Hari Sungai Nasional dimanfaatkan Hutan Kita Institute (HAKI) dan "Sumsel Bersih" untuk mengingatkan bahwa aktivitas angkutan batubara perlu diawasi lebih ketat agar tidak mengorbankan fungsi ekologis sungai.
Baca Juga:Ekosida Peradaban Air Sumsel, Ketika Lahan Basah Tak Lagi Menjadi Ruang Hidup
Juru Kampanye Sumsel Bersih, Bonifasius Ferdinandus Bangun mengungkapkan menyoroti potensi ceceran batubara (coal spillage) saat proses bongkar muat maupun pelayaran tongkang.
"Serpihan batu bara yang jatuh ke sungai berpotensi meningkatkan Total Suspended Solids (TSS) atau padatan tersuspensi. Jika kondisi ini terus terjadi, air menjadi lebih keruh sehingga cahaya matahari lebih sulit menembus kolom air, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kehidupan organisme akuatik," ujarnya.
HAKI juga mengingatkan bahwa endapan material padat dalam jangka panjang berpotensi mempercepat pendangkalan di sejumlah titik sungai.
Persoalan lingkungan, menurut HAKI, tidak berhenti pada ceceran batubara. Operasional kapal tunda dan tongkang juga dinilai memiliki risiko kebocoran bahan bakar maupun pelumas. Jika terjadi, lapisan minyak yang terbentuk di permukaan air dapat mengganggu pertukaran oksigen antara udara dan air.
Organisasi tersebut menyebut kondisi itu berpotensi menurunkan kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO) yang dibutuhkan ikan dan biota air lainnya untuk bertahan hidup.
Baca Juga:Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan dan Rasa Taufik Wijaya
Selain itu, HAKI mengingatkan perlunya pengawasan terhadap kemungkinan masuknya logam berat maupun senyawa hidrokarbon ke perairan apabila terjadi pencemaran.
Bagi masyarakat Palembang, Sungai Musi bukan sekadar bentang alam. Air sungai ini menjadi salah satu sumber bahan baku air bersih yang kemudian diolah sebelum didistribusikan kepada masyarakat.
Karena itu, menurut HAKI, peningkatan kekeruhan air dapat membuat proses pengolahan menjadi lebih kompleks dan membutuhkan biaya yang lebih besar.
"Perlindungan kualitas Sungai Musi harus dipandang sebagai bagian dari perlindungan terhadap kesehatan masyarakat sekaligus keberlanjutan ekosistem. HAKI mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap jalur logistik batubara, mengevaluasi potensi sumber pencemaran, dan menindak pelaku yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan," sambung Bangun.
Bagi organisasi itu, Sungai Musi bukan hanya jalur distribusi komoditas, tetapi juga ruang hidup yang menopang jutaan orang.
Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi di Sungai Musi, tantangan terbesar bukan hanya menjaga kelancaran logistik, melainkan memastikan bahwa pembangunan tidak mengurangi kemampuan sungai untuk tetap menjadi sumber kehidupan bagi generasi yang akan datang.