Pengakuan Istri Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector di Palembang

Berdasarkan pengakuan DS, ada lebih 12 orang yang disinyalir merupakan seluruhnya adalah debt colector saat kejadian.

Tasmalinda
Minggu, 24 Maret 2024 | 17:52 WIB
Pengakuan Istri Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector di Palembang
Detik-detik polisi di Sumsel tembak dan aniaya debt collector di Palembang Pengakuan Istri Polisi yang Tembak dan Aniaya Debt Collector di Palembang

“Karena itulah terjadi perlawanan, apalagi anak-anak klien kami berada di dalam mobil ketakuran dan trauma,” tambahnya

Pihaknya berharap, dengan laporan ini penyidik bisa menindaklanjuti laporan dan bila perlu menelusuri pihak mana yang memberi kuasa terhadap suatu kegiatan ini.

“Siapa pemberi kuasanya, apakah kuasa individu dan apakah kuasa perusahaan. Peristiwa ini viral di medsos dan sudah sering terjadi. Dan ini viral karena pihak kepolisian menjadi korban. Sebenarnya juga sudah banyak kejadian ini tapi banyak yang tidak melapor,” kata Rizal lagi.

Rizal menuturkan, setelah pihaknya membaca berita dan komentar di sejumlah media sosial, banyak pihak yang mendukung terkait pihak debt collector yang juga melaporkan pihaknya ke polisi, Rizal menghargai dan menghormatinya.

Baca Juga:Tembak dan Aniaya Ditagih Cicilan Mobil, Aiptu FN Dilaporkan Istri Debt Collector

Kronologi polisi tembak debt collector

Seorang polisi Aiptu FN di Sumsel melakukan penembakan sekaligus penganiayaan terhadap debt collector saat menagih cicilan.

Polisi tersebut melepaskan tembakan sekaligus melukai debt collector dengan menggunakan senjata yang diduga sejenis sungkur. Kekinian polisi Aiptu FN kabur dan menjadi buron.

Rizal menegaskan jika yang dilaporkan yakni Pasal 170 KUHP mengenai perampasan, pengancaman, pengeroyokan junto Pasal 53 KUHP mengenai tindak Percobaan Tindak Pidana.

“Ada sejumlah Pasal, termasuk ada pasal 368 KUHP dan 365 KUHP yang kami laporkan, mulai dari perampasan hingga pengeroyokan tadi malam,” ujar Rizal.

Baca Juga:Suaminya Buron Setelah Tembak Debt Collector, Istri Polisi Bikin Laporan Polisi

Laporan korban sendiri tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel tertanggal 24 Maret 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini