Berdasarkan informasinya, utang klub Sriwijaya FC yang digugat di pengadilan tersebut mencapai Rp2,5 miliar
Sementara Kuasa Hukum Sriwijaya FC, Agus Mirantawan membenarkan jika proses hukum mengenai gugatan hutan sudah tinggal menunggu vonisnya.
"Gugatan tentang pengalihan konversi saham. Manajemen terdahulu dengan PT Digi Sport Asiai. Apabila terpenuhi, sahamnya akan beralih ke PT Digi Asia.Ini gugatan yang ke dua yang disidang di Pengadilan Jakarta Selatan," ucapnya pada kesempatan yang sama.
Baca Juga:3 ASN Dirjen Pajak Sumsel Babel Tersangka Suap Penagihan Pajak Perusahaan