Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih

Mantan Wawako resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa malam, 8 April 2025.

Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 09:08 WIB
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Babak baru yang mengejutkan kembali menyelimuti kasus dugaan korupsi dana hibah pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, yang pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Palembang dalam Pilkada 2024, resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa malam, 8 April 2025.

Penahanan Fitrianti, bersama dengan suaminya, Dedi Sipriyanto, yang juga merupakan anggota DPRD dan mantan Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah PMI Kota Palembang, dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah untuk biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang periode 2020 hingga 2023.

Suasana tegang terlihat di halaman kantor kejaksaan saat pasangan suami-istri tersebut digiring menuju mobil tahanan.

Baca Juga:Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang

Fitrianti tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, namun berusaha menunjukkan ketenangan. Sementara itu, Dedi Sipriyanto juga berusaha tegar meski raut wajahnya tak dapat menyembunyikan ketegangan.

Keduanya kini menjalani masa penahanan di tempat terpisah, dengan Fitrianti dititipkan di Rutan Perempuan Merdeka Palembang dan Dedi di Rutan Pakjo Palembang.

Penetapan tersangka dan penahanan ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat Fitrianti Agustinda merupakan mantan pejabat tinggi di Kota Palembang dan saat ini tengah aktif dalam kontestasi Pilkada mendatang.

Kasus ini tidak hanya menambah daftar panjang dugaan korupsi di institusi kemanusiaan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas para tokoh publik.

Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih

Harta Kekayaan Fitrianti Agustinda

Baca Juga:Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka

Fitrianti Agustinda, ternyata memiliki harta kekayaan fantastis yang mencapai Rp8.387.401.913.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini