Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih

Mantan Wawako resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa malam, 8 April 2025.

Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 09:08 WIB
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Babak baru yang mengejutkan kembali menyelimuti kasus dugaan korupsi dana hibah pengelolaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.

Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, yang pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Palembang dalam Pilkada 2024, resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang pada Selasa malam, 8 April 2025.

Penahanan Fitrianti, bersama dengan suaminya, Dedi Sipriyanto, yang juga merupakan anggota DPRD dan mantan Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah PMI Kota Palembang, dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah untuk biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang periode 2020 hingga 2023.

Suasana tegang terlihat di halaman kantor kejaksaan saat pasangan suami-istri tersebut digiring menuju mobil tahanan.

Baca Juga:Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang

Fitrianti tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, namun berusaha menunjukkan ketenangan. Sementara itu, Dedi Sipriyanto juga berusaha tegar meski raut wajahnya tak dapat menyembunyikan ketegangan.

Keduanya kini menjalani masa penahanan di tempat terpisah, dengan Fitrianti dititipkan di Rutan Perempuan Merdeka Palembang dan Dedi di Rutan Pakjo Palembang.

Penetapan tersangka dan penahanan ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat Fitrianti Agustinda merupakan mantan pejabat tinggi di Kota Palembang dan saat ini tengah aktif dalam kontestasi Pilkada mendatang.

Kasus ini tidak hanya menambah daftar panjang dugaan korupsi di institusi kemanusiaan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas para tokoh publik.

Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih
Eks Wawako Fitrianti Agustinda ditahan korupsi PMI, kekayaannya Rp8,3 miliar lebih

Harta Kekayaan Fitrianti Agustinda

Baca Juga:Jejak Kasus Korupsi Dana PMI Palembang: Eks Wawako dan Suami Jadi Tersangka

Fitrianti Agustinda, ternyata memiliki harta kekayaan fantastis yang mencapai Rp8.387.401.913.

Angka ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 21 Agustus 2024, dan menunjukkan posisi keuangan yang sangat kuat dari sang kandidat.

Dalam laporan tersebut, Fitrianti diketahui memiliki berbagai aset yang tersebar di Kota Palembang dan Kabupaten Lahat.

Total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp4,8 miliar.

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 224 m²/54 m² di Palembang senilai Rp175 juta, tanah seluas 455 m² di Palembang senilai Rp450 juta, serta tanah dan bangunan seluas 425 m²/125 m² di lokasi strategis Palembang yang ditaksir senilai Rp1,25 miliar.

Properti lainnya tersebar di beberapa titik dan nilainya bervariasi, memperlihatkan investasi properti yang cukup mapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini