SuaraSumsel.id - Dedi Sipriyanto merupakan seorang politikus yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dari Partai NasDem.
Ia dikenal memiliki karier yang stabil di dunia politik lokal Sumatera Selatan dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta politik bersama istrinya, Fitrianti Agustinda, yang merupakan mantan Wakil Wali Kota Palembang. Suarasumsel.id
Sebelum terjun ke dunia politik, Dedi pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum di Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.
Posisi tersebut memberinya akses langsung terhadap proses pengelolaan dana hibah yang dialirkan untuk operasional PMI. Suarasumsel.id
Baca Juga:Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI Bersama Istri
Namun, pada 8 April 2025, Dedi Sipriyanto bersama istrinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Palembang dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang periode 2020–2023.
Keduanya diduga memiliki peran aktif dalam praktik pengelolaan dana hibah yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Berikut harta kekayaan Dedi Sipriyanto
NAMA: DEDI SIPRIYANTO
LEMBAGA: KPU (CALON ANGGOTA DPRD)
UNIT KERJA: PARTAI NASDEM
SUB UNIT KERJA: KOTA PALEMBANG
JABATAN: CALON ANGGOTA DPRD
NHK: 200132
PERBANDINGAN LHKPN
* Situs ini hanya menampilkan Perbandingan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN yang disampaikan kepada KPK menggunakan Aplikasi e-LHKPN (dimulai dari LHKPN Tahun 2018 dan seterusnya).
I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN
15 Juni 2024
Pelaporan LHKPN
Kenaikan / (penurunan)
Jumlah %
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.530.000.000
Baca Juga:Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
1. Tanah Seluas 476 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI 500.000.000