SuaraSumsel.id - Berikut daftar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Selatan saat ini masuk dalam kategori tidak sehat, sebuah kondisi yang yang tidak cukup maksimal, mengingat peran strategis BUMD dalam menopang pendapatan asli daerah.
Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan jika salah satu indikator utama yang digunakan untuk menilai ketidaksehatan ini ialah ketidakmampuan BUMD tersebut dalam menghasilkan keuntungan atau menyetorkan dividen ke kas daerah.
Alih-alih menjadi aset yang menguntungkan, berikut BUMD ini justru menjadi beban dalam struktur keuangan daerah.
Meski begitu, Gubernur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan.
Baca Juga:Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
Sebagai langkah awal, ia akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap performa masing-masing BUMD tersebut, untuk mengetahui akar persoalan secara objektif.
“Kita lihat dulu satu per satu, apakah masalahnya di manajemen, beban operasional, atau memang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pasar,” ujarnya usai ditemui usai memberikan arahan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita lihat dulu kinerjanya seperti apa,” sambung Herman Deru
Evaluasi ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk menentukan apakah perlu dilakukan restrukturisasi, penggabungan, hingga pembubaran jika dianggap tidak lagi memberi manfaat yang sepadan bagi daerah.
Sederet BUMD di Sumsel yang belum menyetorkan dividen ke kas daerah mencuat dalam sorotan publik setelah dinyatakan masuk dalam kategori tidak sehat.
Baca Juga:Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
Kelima BUMD tersebut yakni Jakabaring Sport Center (JSC), Swarna Dwipa, Sriwijaya Agro Industri, Sriwijaya Investasi, dan Prodexim.