Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja Saat Malam Takbiran

Penyidik Polrestabes Palembang akhirnya mengungkap kronologi lengkap kecelakaan kerja tragis yang menewaskan seorang karyawan PT Pusri bernama Supriyanto (37)

Tasmalinda
Selasa, 08 April 2025 | 19:35 WIB
Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja Saat Malam Takbiran
Ilustrasi kecelakaan kerja. Kronologi Kecelakaan Kerja PT Pusri yang Tewaskan Pekerja saat malam takbiran.

SuaraSumsel.id - Penyidik Polrestabes Palembang akhirnya mengungkap kronologi lengkap kecelakaan kerja tragis yang menewaskan seorang karyawan PT Pusri bernama Supriyanto (37), yang terjadi saat malam takbiran, tepat di hari pertama Idul Fitri 1446 H.

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan kerja, tanpa adanya unsur kelalaian pihak lain.

Menurut Kapolrestabes, kejadian berlangsung pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 01.30 WIB di area pengisian pupuk urea milik PT Pusri, tepatnya di salah satu titik dengan ketinggian mencapai 15 meter.

Supriyanto, yang menjabat sebagai koordinator lapangan, saat itu tengah menjalankan tugas rutin pengontrolan pengisian pupuk bersama dua rekannya.

Baca Juga:Awas Modus Ganjal ATM Marak! Warga Palembang Jadi Korban, Uang Lenyap Sekejap

Namun tragisnya, pengabdian almarhum selama beberapa hari terakhir ternyata penuh tekanan.

"Korban ini sudah tiga hari terakhir lembur terus, dari jam 11 malam hingga jam 7 pagi. Bahkan pagi itu, dari jam 7 sampai jam 10, almarhum masih sempat menyongsong Lebaran Idul Fitri bersama keluarga," ujar Kombes Harryo dengan nada prihatin.

Diketahui, beban kerja yang tinggi dan minimnya waktu istirahat diduga menjadi faktor yang memperburuk kondisi fisik korban saat menjalankan tugas di lokasi yang cukup berisiko tinggi.

Peristiwa ini tidak hanya mengguncang lingkungan kerja PT Pusri, tapi juga menjadi refleksi penting bagi banyak pihak mengenai keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja, terutama menjelang dan saat hari besar keagamaan.

Polisi memastikan pihaknya akan terus mendalami laporan-laporan yang masuk, namun hingga kini tidak ditemukan indikasi pidana dalam kejadian tersebut.

Baca Juga:Usai Lebaran, Air PDAM Tirta Musi Palembang Keruh dan Kuning

"Ini adalah kecelakaan kerja murni, dan semoga menjadi perhatian serius bagi semua pihak untuk meningkatkan sistem keselamatan kerja," ujar Kapolrestabes.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini