Eks Wawako Fitrianti dan Suami Ditahan Kasus Korupsi Dana PMI Palembang

Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pengelolaan darah di PMI Kota Palembang memasuki babak baru yang mengejutkan publik.

Tasmalinda
Rabu, 09 April 2025 | 07:34 WIB
Eks Wawako Fitrianti dan Suami Ditahan Kasus Korupsi Dana PMI Palembang
Eks Wawako Fitrianti dan suami ditahan Kasus korupsi dana PMI Palembang

SuaraSumsel.id - Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pengelolaan darah di PMI Kota Palembang memasuki babak baru yang mengejutkan publik.

Pada Selasa malam, 8 April 2025 sekitar pukul 22.20 WIB, mantan Wakil Wali Kota Palembang sekaligus eks Ketua PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, bersama sang suami, Dedi Sipriyanto, resmi ditahan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang.

Penahanan tersebut dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah untuk biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang selama periode 2020 hingga 2023.

Suasana menegangkan menyelimuti halaman kantor kejaksaan saat pasangan suami-istri tersebut digiring petugas menuju mobil tahanan. Fitrianti tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda namun wajahnya terlihat santai.

Baca Juga:Harga Melonjak Saat Idul Fitri, Sumsel Catat Inflasi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir

Sementara Dedi berusaha tenang namun tak dapat menyembunyikan ketegangan di raut wajahnya.

Keduanya kini dititipkan di tempat terpisah; Fitrianti akan menjalani masa tahanan di Rutan Perempuan Merdeka Palembang, sedangkan Dedi ditempatkan di Rutan Pakjo Palembang.

Langkah hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat Fitrianti selama ini dikenal sebagai mantan wakil wali kota Palembang.

Kasus ini tidak hanya menambah daftar panjang dugaan korupsi yang mencoreng institusi kemanusiaan, tetapi juga menjadi peringatan keras akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Diketahui jika mantan wali kota ini yang menjabat eks Ketua PMI Kota Palembang hadir untuk memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (pidsus) dalam kapasitas mereka sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang periode 2020–2023.

Baca Juga:Pilkada Empat Lawang: Dua Mantan Bupati Adu Kuat, Rebut Kursi di Pemilu Ulang

Eks Wawako Fitrianti dan suami ditahan Kasus korupsi dana PMI Palembang
Eks Wawako Fitrianti dan suami ditahan Kasus korupsi dana PMI Palembang

Pasangan ini tiba di Kejari Palembang didampingi oleh tim penasihat hukumnya.

Dari pantauan di lokasi, keduanya langsung menjalani prosedur administrasi dan registrasi kehadiran di pos piket penjagaan sebelum diarahkan ke ruang pemeriksaan di Bidang Pidana Khusus.

Meski puluhan awak media telah menunggu sejak pagi dengan berbagai pertanyaan terkait perkembangan kasus ini, baik Fitrianti, Dedi, maupun tim kuasa hukumnya memilih untuk bungkam dan tidak memberikan pernyataan.

Kasus ini pun terus berkembang, dan publik kini menantikan kelanjutan dari proses hukum yang berjalan di balik dinding tebal institusi kejaksaan.

Pemeriksaan terhadap Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Palembang menjadi bagian krusial dalam pengungkapan dugaan korupsi yang menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga kemanusiaan.

Keduanya sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan biaya pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang selama periode 2020 hingga 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini