Pelaku EP mengaku hanya mengambil barang ke Palembang menggunakan sepeda motor dan mendapatkan uang jalan Rp500 ribu dari Y untuk pergi ke Palembang.
Usai mendapatkan barang ia pergi menggunakan motor untuk kembali ke Betung, tapi tertangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
“Saya baru satu kali melakukan bisnis narkoba ini,” kilahnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Bank Sumsel Babel Dilaporkan ke Polda Babel, Dugaan Merugikan Nasabah