SuaraSumsel.id - Awal tahun 2023 ini, merupakan tahun kebahagian Diki S, seorang sopir ojek online (ojol) di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel). Bapak dua anak yang menikah sejak tahun 2017, bermimpi ingin punya hunian rumah layak bagi keluarga kecilnya kini.
Sebagai ‘rakyat kecil’ Diki sempat putus asa mimpi memiliki hunian terwujud di situasi pandemi Covid 19 seperti saat ini. Awal menikah, Diki dan istri memilih menyewa rumah dari satu bedeng ke bedeng lainnya di pusat kota Palembang.
Harga sewa yang terus naik seiring pandemi pun membuat Diki makin gencar mencari informasi mengenai hunian subsidi di kota pempek ini. Profesi sebagai ojol membawanya mendapat informasi mengenai rumah subsidi dari Pemerintah.
Sebagai pekerja informal, Diki yang merupakan warga keturunan asli Palembang merasakan betul harga sewa yang kian meningkat, namun tidak memberikannya peluang memiliki aset properti.
Baca Juga:Potensi Inflasi Sumsel, Harga Jual Karet Turun tapi Harga Cabai Meroket
“Awalnya ragu dan sempat tak percaya diri, apa mampu beli rumah. Saya tanya-tanya ke penumpang yang pesan jasa motor saya. Baru kemudian dapat informasi tentang rumah subsidi Perumahan Gandus City Land.” ujarnya kepada Suarasumsel.id awal tahun lalu.
Diki yang kemudian penasaran mengajak teman dengan profesi berbeda mencari tahu mengenai perumahan ini. Dengan teman yang berprofesi sebagai pekerja honorer Dinas Pekerjaan Umum Palembang, Diki merasa lebih yakin menelusuri informasi tersebut.
“Barulah pada awal Juni lalu, dapat informasi siapa developernya dan mengetahui syarat menerima subsidi perumahan dari Bank BTN,” terang ia.
Perumahan ini diakui Diki akan bernilai jual tinggi. Pemerintah dengan program rumah rakyat Go Green memberikan fasilitas lebih kepada pemiliknya.
“Awalnya urus syarat-syarat subsidi, ajukan pengusulan ke BTN sebagai calon memenuhi calon penerima subsidi. Agak ragu juga, apa bisa ya, karena kan hanya pekerja informal,” sambung Diki.
Baca Juga:Kapal Tujuan OKI Sumsel Terbakar di Selat Bangka, Begini Kondisi 19 Penumpang
Kelengkapan berkas sebagai calon pemilik rumah juga terbilang mudah, yakni identitas diri, kartu keluarga, akta menikah, surat keterangan kerja/usaha dari pemberi kerja/usaha, surat keterangan belum memiliki rumah sekaligus mendapatkan subsidi rumah. Ada juga syarat slip gaji tiga bulan terakhir, sekaligus surat berpenghasilan rendah dari pemerintahan Lurah, surat pernyataan istri tidak bekerja, sekaligus surat keterangan pemerintah Lurah juga belum pernah mendapatkan bantuan subsidi rumah.