SuaraSumsel.id - Polres Muara Enim akhirnya berhasil meringkus Nopran Saputra (19), pelaku penganiayaan di Taman Adipura Muaraenim yang membuat korbannya meninggal dan luka berat, Senin (12/9/2022) lalu.
Tersangka Nopran diringkus di kediaman pamannya yang berada di Kota Palembang, Kamis (15/9/2022) kemarin. Saat diwawancarai wartawan, tersangka Nopran mengaku perbuatannya itu dilatarbelakangi kekesalan pelaku yang ditantang berkelahi oleh korban.
Dikatakan Nopran, antara dirinya dan kedua korban sebelumnya sudah ada cekcok dan korban melakukan pemukulan terhadap tersangka di lokasi konser.
“Pas di konser dia (korban Iqbal) pukul aku, diajak berkelahi tapi aku tidak mau. Aku sudah ngalah. Aku sempet minta maaf ke dia (korban Iqbal, red), termasuk ke kawannyo yang gendut itu (korban Arya),” ungkapnya.
Usai konser dirinya mengaku kesal dan mencari korban keliling Muara Enim, sempat bertemu tapi korban berlari ke Jalan H Pangeran Danal, setelah itu kembali lagi.
“Pas ketemu lagi langsung ku tujah –baca: tusuk, yang duluan yang gendut, setelah itu yang meninggal di bagian belakang,” tuturnya.
“Aku baru tau pagi-pagi pak, langsung kabur ke Palembang,” ulasnya.
Saat ditanyakan dari mana pisau tersebut didapat dirinya mengaku berada di dalam jok motornya.
“Dari jok motor, dak tau ad di jok itulah,” ungkapnya.
Baca Juga:Ketua Bawaslu Sumsel Disebut Terima Rp200 Juta, Aliran Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara
Dirinya mengaku kesal dan khilaf melakukan tindakan tersebut. “Menyesal aku,” tutupnya.
- 1
- 2