- RS Pusri Palembang memutuskan hubungan kerja sama dengan dr. T pada Rabu (6/8/2026).
- Pemutusan kerja sama ini dilakukan akibat komentar viral dokter tersebut terhadap pasien BPJS Kesehatan.
- Manajemen rumah sakit menegaskan tindakan tegas ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan.
SuaraSumsel.id - Polemik komentar seorang dokter terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial berujung pada pemutusan kerja sama oleh Rumah Sakit Pusri Palembang.
Keputusan tersebut diumumkan manajemen RS Pusri melalui Press Release 2 yang dirilis pada Rabu (6/8/2026). Dalam pernyataan resminya, rumah sakit menyatakan telah mengakhiri kerja sama dengan dokter berinisial dr. T yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat komentar di media sosial.
Manajemen menjelaskan keputusan itu diambil setelah melalui mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi sesuai ketentuan yang berlaku di rumah sakit.
"Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen RS Pusri telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, RS Pusri memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dokter tersebut sebagai dokter mitra RS Pusri," demikian isi pernyataan resmi RS Pusri.
Baca Juga:Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung
RS Pusri menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menjaga profesionalisme, tata kelola yang baik, serta memastikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh pasien.
Sebelumnya, manajemen RS Pusri juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga almarhum Yurizal, atas komentar yang dibuat dokter tersebut melalui akun media sosial pribadinya. Dalam pernyataan itu, rumah sakit menegaskan komentar tersebut merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili kebijakan maupun pelayanan RS Pusri.
Rumah sakit juga memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan normal dan peristiwa tersebut tidak memengaruhi kualitas layanan di RS Pusri.
Bermula dari Komentar di Threads
Kasus ini bermula setelah unggahan seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit menjadi viral di platform Threads. Setelah pasien tersebut meninggal dunia, sejumlah komentar dari tenaga medis di media sosial menuai kritik publik karena dinilai tidak menunjukkan empati kepada pasien maupun keluarganya.
Baca Juga:Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
Salah satu dokter yang dikaitkan dengan polemik itu diketahui merupakan dokter mitra RS Pusri. Ramainya kritik masyarakat mendorong manajemen rumah sakit melakukan evaluasi internal hingga akhirnya memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dokter yang bersangkutan.
Di sisi lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Palembang mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar tetap mengedepankan etika dan empati, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika menggunakan media sosial. Menurut IDI, kebebasan berpendapat harus tetap diiringi tanggung jawab profesional dan kepatuhan terhadap kode etik kedokteran.
Manajemen RS Pusri menyatakan akan terus melakukan evaluasi untuk menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.