Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat, 50 Persen Survei Sebut Pantas Dihukum Mati

Sebanyak 50,5 persen responden mengetahui dibentuknya tim khusus (Timsus) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut kasus.

Tasmalinda
Kamis, 01 September 2022 | 06:20 WIB
Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat, 50 Persen Survei Sebut Pantas Dihukum Mati
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato,]

"Hanya 17 persen masyarakat yang percaya kepada cerita versi dari tersangka utama dalam kasus ini. Dengan kata lain, sekali lagi kita bisa mengatakan dukungan masyarakat itu lebih tertuju kepada langkah-langkah polisi yang sedang dilakukan," ujarnya.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Survei dari LSI pada 13 hingga 21 Agustus 2022 ini dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilu, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Melansir ANTARA, pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling yang diikuti sebanyak 1.200 responden. Wawancara dilakukan secara tatap muka, dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca Juga:Harga BBM Naik, Gubernur Herman Deru: Pertamina Perlu Pastikan Distribusi, Jangan Biarkan Warga Lama Antre di SPBU

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini