Dipolisikan Mantan Istri Kedua, Bupati Banyuasin Askolani Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi

Tuduhan dan fitnah yang disampaikan NY itu tidak benar, membuat klien kami seorang pejabat publik menjadi tidak nyaman, akunya.

Tasmalinda
Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:18 WIB
Dipolisikan Mantan Istri Kedua, Bupati Banyuasin Askolani Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi
Bupati Banyuasin, Askolani lapor balik mantan istri ke polisi [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Usai dilaporkan dengan dugaan pemalsuan status saat menikah, kekinian Bupati Banyuasin Askolani Jasi melaporkan balik mantan istri keduanya tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Dedi Irama dan Firdaus Hasbullah, bupati Askolani melaporkan balik NY ke petugas SPKT Polda Sumsel, Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Langkah hukum itu diambil setelah pihak Askolani sempat memberi somasi 2X24 jam terhadap mantan istri keduanya tersebut, NY mencabut laporan. Ultimatum tersebut ternyata tidak digubris atau memberi itikad baik lainnya.

“Kami membuat laporan polisi terhadap fitnah yang dilakukan oleh NY, menyerang kehormatan, dan menista klien kami. Oleh karena itu kami laporkan balik ke Polda Sumsel, malam ini ” kata Firdaus, tadi malam, Rabu (9/8/2022)

Baca Juga:Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat

Pihaknya menyangkakan Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudkan agar hal itu diketahui umum dan Pasal 311 KUHP tentang menista dengan tulisan.

“Tuduhan dan fitnah yang disampaikan NY itu tidak benar, membuat klien kami seorang pejabat publik menjadi tidak nyaman,” akunya.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pihak Askolani juga melampirkan sejumlah bukti saat membuat laporan polisi di antaranya surat perceraian dan bukti putusan PTUN.

Tindakan pencemaran nama baik itu termuat di salah satu media online, yang dinilai gamblang menyerang kehormatan Bupati Banyuasin.

“(Media online) itu ikut kami lampirkan sebagai bukti ke penyidik. Sebenarnya klien kita tidak nyaman atas pemberitaan tersebut karena tidak melakukan itu. Dan terkait laporan NY, sampai saat ini klien kami belum ada pemanggilan dari pihak penyidik,” tutup Firdaus.

Baca Juga:Polisi Gadungan Beraksi di Media Sosial, Emak-emak di Sumsel Dirampok Saat Tepati Janji Bertemu

Mantan istri kedua NY  sebelumnya melaporkan Bupati Banyuasin Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah kala itu. Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.

NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Dari hasil pernikahannya itu, NY dan Askolani sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini