Berurai Air Mata Karena Tak Bisa Besuk di Mako Brimob, Istri Irjen Ferdy Sambo: Saya Tulus Mencintai Suami Saya

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis karena gagal membesuk di Mako Brimob. Dia pun mengeluarkan pernyataan jika tulus mencintai suaminya.

Tasmalinda
Senin, 08 Agustus 2022 | 07:29 WIB
Berurai Air Mata Karena Tak Bisa Besuk di Mako Brimob, Istri Irjen Ferdy Sambo: Saya Tulus Mencintai Suami Saya
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat di Mako Brimob [Antara]

SuaraSumsel.id - Gagal untuk membesuk sang suami di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat membuat istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menangis, Minggu (7/8/2022).

Ia juga meminta doa agar keluarganya dapat melewati masalah hukum yang tengah dialami.

“Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini,” ucapnya.

Bahkan Putri mengungkapkan jika ia mengiklhaskan dan memaafkan atas peristiwa yang terjadi dan dialami keluarganya.

Baca Juga:Bejat! Pria Lansia di OKU Sumsel Cabuli Anak Tiri Sampai Lima Tahun

“Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” imbuhnya melansir Suara.com.

Sebelumnya, Putri mengungkapkan jika ia sangat mencintai sang suami dan mempercayainya. “Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya,” ucap Putri di Kelapa Dua, Depok.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Diketahui jika stri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mencoba menjenguk suaminya di Mako Brimob pada Minggu malam Namun usaha tersebut gagal.

Kedatangan sang istri ingin membawakan baju ganti untuk sang jenderal bintang dua tersebut.

“Hari ini kita berusaha untuk bertemu, tapi belum diberikan izin mudah-mudahan besok, semoga dapat diberikan izin,” Kuasa hukum Putri Chandrawati, Arman Hanis di Depok.

Baca Juga:Harga Sawit Sumsel Masih Melandai Meski Tarif Pungutan Ekspor Dihapus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini