Akibat dari ketetapan Presiden Jokowi yang berlaku pada 28 April 2022 lalu membuat harga CPO dunia naik hingga Rp23.000 per kilogram. Menurut Yunus, hal tersebut terjadi karena tidak ada pasokan dari Indonesia.
Berbeda dengan karet yang dapat disimpan berhari-hari, sawit hanya mampu bertahan selama 12 jam sebelum sampai ke pabrik.
Yunus menjelaskan sawit yang tidak dipanen akan membusuk dan menyebabkan keracunan bagi pohonnya. "Kalau kebijakan ini terus dipertahankan maka efeknya kebun kelapa sawit petani bahkan perusahan tidak akan terurus. kita tidak bisa panen," katanya.
Dari permasalahan yang timbul tersebut, Yunus menganggap kalau kebijakan larangan CPO tidak efektif guna menurunkan harga minyak goreng. Melainkan malah membuat kerugian bagi petani sawit, pekerja dan perusahan.
"Kita mohon kepada presiden untuk mencabut kembali kebijakan ini, jangan berlama-lama. Cukup sudah jika ingin memberi pelajaran kepada perusahaan yang tidak taat kepada permendag mengenai aturan CPO dan DMO yang 20 persen itu," ujarnya.
Kontributor: Melati Putri Arsika