Waspada, Ternak Bergejala Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Lubuklinggau

Sumsel menjadi salah satu daerah yang terancam PMK pada ternak karena merupakan daerah transit.

Tasmalinda
Rabu, 11 Mei 2022 | 18:16 WIB
Waspada, Ternak Bergejala Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku Ditemukan di Lubuklinggau
Sumsel menjadi salah satu daerah yang terancam PMK pada ternak karena merupakan daerah transit [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan ternak yang bergejala klinis terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah ini.

Ketua PDHI Sumsel Jafrizal mengatakan ternak seperti sapi yang ditemukan mengalami gejala klinis PMK tersebut, di Kelurahan Margarejo, Kota Lubuk Linggau, beberapa hari yang lalu. Ilustrasi- air liur sapi (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Beberapa gejala klinis terhadap ternak tersebut, antara lain mengalami hipersalivasi saliva atau air liur menggantung dan berbusa di lantai kandang, pembengkakan kelenjar submandibular, vesikel lepuh dan atau erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar puting teracak, hingga demam tinggi mencapai 41 derajat Celsius dan hewan lebih sering berbaring.

“Baru temuan gejala klinis (PMK, red.) yang ada di Kota Lubuklinggau, tapi belum ada konfirmasi laboratoriumnya,” kata dia.

Baca Juga:Mengumbar Perselingkuhan di Media Sosial, Polwan di Sumsel Ingin Suaminya Dipecat Sebagai ASN

Sumsel menjadi salah satu daerah yang terancam PMK pada ternak karena merupakan daerah transit yang mendatangkan sapi dari luar daerah, seperti terjadi di Provinsi Aceh terus menjalar ke Provinsi Sumatera Utara.

Dengan demikian, masyarakat khususnya kalangan peternak diimbau memperketat protokol pengendalian dan penanggulangan PMK yang sekaligus terawasi oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.

“Jika menemukan ternak dengan gejala klinis PMK (lepuh di mulut dan kaki, red.) segera laporkan ke petugas atau aparat pemerintah, pastikan ternak rentan di daerah wabah untuk tetap di kandang (tidak dipindahkan/tidak ditransportasikan, red.),” kata dia.

Pengawasan lalu lintas ternak antarprovinsi dan kabupaten/kota melibatkan Dinas Perhubungan dan kepolisian. (ANTARA)

Baca Juga:Polwan di Sumsel Suci Trending Twitter, Ceritakan Suami Berselingkuh "Layangan Putus" Versi ASN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini