SuaraSumsel.id - Seorang wanita, Nengsih Marlina, warga Rukun Damai, RT 03, RW 03, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacarnya sendiri. Mantan pacar yang merupakan oknum polisi Polres Muara Enim, Brigpol Adriansyah tega membakar Nengsih Marlina di depan sahabatnya.
Informasinya, Nengsih Marlina mengakhiri hubungan pacaran yang sudah berlangsung setahun lebih tersebut. Tidak terima hubungan tersebut diakhiri, Brigpol Adriansyah membakar mantan pacarnya tersebut.
Sayangnya, nyawa Ningsih Marlina tidak tertolong. Dia mengalami luka bakar,hampir di seluruh tubuhnya, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, di Rumah Sakit HM Rabain, Sabtu (26/3/2022)..
Peristiwa bermula ketika korban Nengsih Marlina (25), warga Rukun Damai, RT 03, RW 03, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muaraenim menginap di kontrakan temannya Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani, Gang Kolam, RT 05, RW 08, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.
Baca Juga:Memasuki Bulan Ramadhan, Lapas dan Rutan di Sumsel Tingkatkan Operasi Halinar
Informasi dihimpun, antara korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara selama setahun setengah. Setelah mengetahui jika pelaku telah beristri yang tengah hamil tua dan memiliki dua anak, korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan pacarannya tersebut.
Jenazah almarhumah dibawa ke rumah duka yang berada Jalan Rukun Damai, RT 3, RW 3, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muaraenim, Sumsel. Ketua RT 03 RW 03, Kelurahan Tungkal, Salidin mengatakan, jenazah akan dimakamkan di PAL 100 perbatasan Lahat-Muara Enim, sebelum magrib.
Ketua RT 03 RW 03, Kelurahan Tungkal, Salidin mengatakan, jenazah akan dimakamkan di PAL 100 perbatasan Lahat Muara Enim, rencananya sebelum magrib jenazah akan diberangkatkan ke pemakaman.
Menurut keterangan keluarga, korban sempat mengalami kritis sejak tiga hari lalu. Keluarga sempat mencari pendonor darah, namun karena kondisi korban sudah kritis dan belum sempat mendapatkan tambahan darah, Nengsih dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Keluarga korban merasa sangat terpukul atas kejadian yang menimpa korban,” terangnya.
Baca Juga:Jelang Vonis, Aktivis di Sumsel Beri Dukungan pada Munarman: Tolak Pembungkaman Suara-Suara Kritis
Setelah dua minggu, setelah mengakhiri hubungan ternyata pelaku tidak terima atas keputusan Nengsih tersebut.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku terus berusaha menghubungi korban dan mencari. Namun korban selalu menghindar dari kejaran pelaku. Untuk menghindari dari kejaran pelaku, korban menumpang tinggal di rumah temannya Dea, di Jalan Ade Irma Suryani, Gang Kolam, RT 05, RW 08, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.
“Dia datang ke kosan dan mematikan MCB (meteran) lampu kontrakan dari luar. Sementara, saya karena penasaran dan ingin menghidupkan lampu dari luar, kemudian membuka pintu dan melihat AN sudah berada di depan kontrakan. Lalu, AN masuk ke dalam kosan dengan membawa sebotol cairan di dalam botol Aqua, yang diduga bahan bakar (bensin), yang telah dibuka tutupnya, dan masuk ke kamar, serta menyiramkan bensin tersebut ke sekujur tubuh Nengsih dan memaki-maki dengan perkataan kasar dan kotor,” ujar Dea kepada awak media saat mendampingi korban di ruang ICU Rumah Sakit guna menjalani perawatan intensif, Jumat (11/3/2022).
Jenazah Nengsih Dimakamkan
Jenazah almarhumah dibawa ke rumah duka yang berada Jalan Rukun Damai, RT 3, RW 3, Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muaraenim, Sumsel. Ketua RT 03 RW 03, Kelurahan Tungkal, Salidin mengatakan, jenazah akan dimakamkan di PAL 100 perbatasan Lahat-Muara Enim, sebelum magrib.
Direktur RSUD HM Rabain Muara Enim dr Alfurqon membenarkan meninggalnya Nengsih korban penganiayaan oknum polisi anggota Polres Lahat dengan cara dibakar tersebut.