Jelang Vonis, Aktivis di Sumsel Beri Dukungan pada Munarman: Tolak Pembungkaman Suara-Suara Kritis

Aktivis Sumatera Selatan atau Sumsel menyampaikan solidaritas pada Munarman jelang keputusan vonis kasusnya.

Tasmalinda
Sabtu, 26 Maret 2022 | 11:00 WIB
Jelang Vonis, Aktivis di Sumsel Beri Dukungan pada Munarman: Tolak Pembungkaman Suara-Suara Kritis
Munarman dalam sidang dengan agenda pembacaan pembelaan. Aktivis di Sumatera Selatan memberikan dukungan pada Munarman [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Aktivis Sumatera Selatan atau Sumsel mengungkapkan atas terus mengawal kasus Munarman, menjelang keputusan vonis atas kasusnya.

Mereka mengecam keras pembungkaman suara-suara kritis dalam mengkritik pemerintah saat ini. Hal tersebut disampaikan salah satu aktivis yang juga Advokat di Palembang, Sri Lestari Kadariah.

Dirinya menilai, aktivis yang bersuara kritis cenderung dikriminalisasi dan dibungkam dengan metode yang berbeda.  "Aksi solidaritas kami ini mengecam terhadap pembungkaman suara-suara kritis. Ini berawal dari keprihatian dan kegelisahan kami terhadap kondisi sekarang ini mengenai kriminalisasi yang dialami kelompok-kelompok kritis," ujarnya saat ditemui usai diskusi, Jumat malam (25/3/2022).

Berangkat dari keprihatinan tersebut, aktivis perempuan yang sering disapa Lis mengatakan bahwa pembungkaman suara kritis tidak bisa terus dilakukan. Menurutnya, di negara demokrasi seperti ini setiap orang berhak memberikan kritikan terhadap Pemerintah.

Baca Juga:Masjid-Masjid di Sumsel Bersiap Gelar Salat Tarawih Ramadhan, Tetap Terapkan Prokes

"Kami bersolidaritas ini untuk saling mendukung dan menguatkan. Keadaan ini (pembungkaman suara-suara kritis) kalau terus dibiarkan ketidakadilan akan semakin semena-mena," lanjutnya.

Melalui diskusi tersebut, kata Lis, muncul kesadaran kepada pihak lainnya untuk ikut bersama-sama, dan tidak perlu merasa takut menyuarakan pendapat sepanjang apa yang disampaikan ialah kebenaran. 

Dalam diskusi tersebut tak hanya melibatkan aktivis dari advokat Palembang, melainkan gabungan dari berbagai aktivis di Sumsel seperti Aktivis 98, Aktivis Reformasi, penggiat lingkungan, Walhi Sumsel, serta penggiat LSM.

Lingkaran meja diskusi yang dibentangkan tersebut bukanlah tanpa alasan dibentuk. Mereka semua yang ada dalam diskusi tersebut fokus pada kasus-kasus pidana para aktivis yang berusaha mengkritik pemerintah namun mengalami kriminalisasi. "Ada dua kasus yang kami soroti, pertama kasus Munarman, dan kedua kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti," sampainya.

Dalam kasus Munarman, Lis mengatakan kalau mereka berkeyakinan dalam proses peradilan tersebut adanya rekayasa. Sebab dalam pledoi Munarman, dijelaskan pembungkaman Munarman, ketika Ia mengangkat kasus KM 50. 

Baca Juga:Bripda Mohammad Syahril Maulana Tewas Tertembak Saat Tangkap Bandit Pecah Kaca, Polda Sumsel Bentuk Tim Investigasi

"Yang di pembelaannya sudah jelas Munarman akan menjadi target untuk dipenjarakan karena dirinya ingin membongkar kasus KM 50. Kalau itu dibongkar akan banyak nama-nama pejabat besar yang terungkap," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini