Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex Didakwa Terima Suap Rp2,6 Miliar, Terancam 20 Tahun Penjara

Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin disidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Rabu, 16 Maret 2022 | 14:25 WIB
Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex Didakwa Terima Suap Rp2,6 Miliar, Terancam 20 Tahun Penjara
Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin didakwa terima suap Rp2,6 miliar, terancam 20 tahun penjara [Suara.com/Melati Putri Arsika]

"Dodi meminta Herman untuk menyampaikan pekerjaan-pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin, kemudian meminta jatah fee 10 persen. Kejadiannya usai dilantik pada tahun 2017," tegas Taufiq.

Saat operasi tangkap tangan, kata Taufiq. ada penerimaan uang sebesar Rp1,5 miliyar, Rp270 juta, Rp150 juta, Rp139 juta dengan total Rp2,5 miliyar.

"Total kerugian negara atas kasus ini Rp4,4 miliar, Rp2,6miliar pada Dodi Reza Alex Noerdin, " katanya.

“Tiga terdakwa ini sampai sekarang mengajukan permohonan untuk dilakukan sidang online saja,” ungkap dia.

Baca Juga:Prakiraan BMKG 16 Maret 2022, Sumsel Bakal Berawan hingga Dini Hari

Ketiga terdakwa pun tidak ada yang mengajukan eksepsi atau keberatan dakwaan. Sehingga proses sidang ditutup dan akan berlanjut pada Rabu (23/3) dengan pembahasan terkait pemeriksaan saksi.

"Total saksi ada 84 orang, namun nanti akan dipilih saksi mana saja yang akan kami hadirkan,” pungkasnya.

Kontributor: Melati Putri Arsika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini