SuaraSumsel.id - Video emak-emak antre berburu minyak goreng murah hingga antre di jalan viral di media sosial. Emak-emak berbaris memanjang hingga di jalan protokol.
Mereka diketahui berburu minyak goreng murah di sebuah minimarket yang berada di samping jalan tersebut. Peristiwa tersebut ternyata terjadi di kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Di simpang Pasar Lematang Lahat, lebih tepatnya. Sejak Rabu (2/3/2022) penjual minyak goreng di Kabupaten Lahat pun mendapatkan Surat Edaran (SE) Bupati Lahat terkait pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET).
Surat tersebut berisi dua ketetapan. Pertama, mengenai aturan HET minyak goreng curah Rp11.500, kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000.
Baca Juga:Menko Airlangga: Sumsel Telah Melewati Puncak Virus COVID-19 Omicron
Kemudian, ketetapan kedua terkait penjual minyak goreng yang tidak menjalankan SE Nomor 510/95/Perda/2022 tersebut akan menerima sanksi.
"Kepada para pengecer/penjual yang tidak mempedomani ketentuan HET sebagaimana angka (1) akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tulis dalam surat edaran yang diteken Bupati Lahat, Cik Ujang.
Video emak-emak mengatre di Lahat ini pun dikomentari warganet.
Salah satu warganet mengungkapkan melihat warga yang mengatre minyak goreng tersebut seperti di tahun 1965.
"Pecak Pemandangan taun 65 (Mirip peristiwa tahun 65). Miris sudah 77tahun merdeka masih ngantri minyak", ujar hafiz.muttaqin
"Astaghfirullah," ucap zahrey_m
"Perjuangan ibu2," kata lenny_mahdira