SuaraSumsel.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan jika Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel telah melewati puncak COVID-19 varian omicron.
Hal ini yang dinilai Airlangga membuat pertumbuhan ekonomi Sumsel yang juga membaik pada akhir hingga awal tahun ini.
Pemerintah merujuk pada kasus puncak varian Delta di Sumsel yakni 1.200 kasus per hari, sedangkan saat ini kasus COVID-19 di Sumsel mencapai rata-rata 800 kasus per hari.
Melansir ANTARA, saat puncak kasus varian Delta diketahui keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 mencapai 90 persen, sedangkan saat Omicron hanya 40 persen.
Demikian juga dengan realisasi vaksin, pemerintah pusat juga mengapresiasi karena untuk dosis pertama sudah melewati 90 persen atau 5,6 juta jiwa, dan vaksin dosis kedua sebanyak 64 persen atau 4 juta jiwa.
Kinerja ekonomi yang baik ini tak lepas juga dari keberhasilan penanganan COVID-19 di Sumsel, yang mana saat ini dinilai sudah melewati puncak kasus Omicron.
“Pertambangan, pengolahan dan perkebunan membuat Sumsel dapat tumbuh secara baik tahun lalu,” kata Airlangga saat menyerahkan Kredit Usaha Rakyat secara simbolis ke pelaku UMKM, petani sawit dan penenun songket di Palembang, Jumat.
Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut, pemerintah pusat tetap berkomitmen untuk menangani COVID-19 dengan fokus pada tiga sektor yakni kesehatan, perlindungan masyarakat dan pemulihan ekonomi.
Khusus untuk pemulihan ekonomi ini, pemerintah fokus untuk mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 6,0 persen. Dari bunga itu, pemerintah mensubsidi sebanyak 3,0 persen.
Baca Juga:Langkah Pemprov Sumsel Menjaga Regenerasi Perajin Kain Songket Palembang
Bantuan subsidi bunga ini semua akan berakhir pada Juni 2022, namun pemerintah merevisi sehingga diperpanjang sampai 31 Desember 2022.
Pemerintah dalam kaitan Pemulihan Ekonomi Nasional tak lama lagi akan menyalurkan bantuan modal ke pelaku usaha kecil ‘kaki lima’ dan nelayan.
“Bantuan ini Rp600.000 per pelaku usaha, yang akan disalurkan oleh TNI/Polri,” kata dia.
Pemerintah menginisiasi bantuan ini, untuk memberikan bantuan ke pelaku usaha yang selama ini tak terjangkau bantuan stimulus pemerintah.
“Kelompok ini merupakan jaringan di masyarakat yang selama ini tidak masuk dalam bantuan sembako, Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan lainnya. Mereka seperti pedagang keliling, nelayan, dan pemilik warung,” pungkasnya.