SuaraSumsel.id - Dinas Pendidikan Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen bagi siswa SD dan SMP.
Hal itu dilakukan jika ditemukannya kasus konfirmasi positif COVID-19 di 10 sekolah.
"Kami telah menghentikan sementara PTM di 10 sekolah yang terdapat sejumlah siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan menggantinya dengan belajar daring untuk dua pekan ke depan serta menerapkan PTM terbatas kepada seluruh sekolah lainnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ahmad Zulinto melansir ANTARA.
Untuk sekolah yang terdapat siswanya positif COVID-19, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat melakukan pelacakan kepada siswa dan guru yang kontak erat dengan siswa terinfeksi virus corona itu.
Baca Juga:Waduh! Petani di Lahat Sumsel Keluhkan Pupuk Subsidi Langka
Pelacakan itu diharapkan bisa dicegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah serta lingkungan tempat tinggal siswa dan guru yang kontak erat.
Soal penerapan PTM terbatas dengan kapasitas 50 persen di seluruh sekolah, selain dampak ditemukan kasus COVID di 10 sekolah, juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Palembang.
Sekolah bisa menetapkan hari belajar menjadi dua hari dalam satu pekan dan setiap kelas maksimal berisi 17 siswa.
Kemudian waktu belajar satu mata pelajaran di kelas dibatasi hanya 30 menit, dan satu hari maksimal empat mata pelajaran.
Sedangkan siswa lainnya yang tidak hadir di kelas tetap mengikuti kegiatan belajar-mengajar secara daring.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca 9 Februari 2022, Sumsel Bakal Hujan Siang hingga Malam Hari
Kepala Dinas Kesehatan Palembang Fenty Aprina menambahkan kasus COVID-19 di kota Palembang meningkat sejak akhir Januari 2022 dengan 10 sekolah di Palembang terinfeksi virus COVID-19.
"Tim Dinkes melakukan sterilisasi dan pelacakan terhadap kontak erat, baik siswa maupun tenaga pengajar di sekolah tersebut," kata dr Fenty.