Abai Prokes COVID-19, Festival Sekanak Lambidaro Diprotes hingga Dibubarkan

Festival Sekanak Lambidaro diprotes karena abai akan protokol kesehatan atau prokes dan akhirnya dibubarkan petugas.

Tasmalinda
Minggu, 06 Februari 2022 | 16:46 WIB
Abai Prokes COVID-19, Festival Sekanak Lambidaro Diprotes hingga Dibubarkan
Festival Sekanak Lambidaro diprotes [ANTARA]

Di media sosial, keramaian Festival Sekanak Lambidaro pun menjadi perhatian netizen. Banyak yang kemudian memberikan komentar pedas atas festival yang bertujuan mengembalikan masyarakat mengenal dan menjaga anak sungai.

Netizen menyayangkan pelaksanaan Sekanak Lambidaro yang kemudian abai prokes, padahal jumlah kasus COVid-19 Palembang naik.

Jumlah kasus COVID-19 di Palembang, Sumatera Selatan meningkat dari 170 kasus per Kamis (3/2/2022) menjadi 313 kasus per Jumat (4/2/2022).

Wisata baru Sekanak Lambidaro  di Jalan KH Dahlan Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, resmi dibuka untuk umum sebagai tempat wisata baru di Kota Palembang.

Baca Juga:Calon Pengantin di Sumsel Tewas di Tangan Tetangga, Bermula dari Cek Cok Mulut

Wisata baru yang terletak di tengah kota menawarkan banyak spot foto baru bagi berswafoto.

Menurut Gubernur Herman Deru, mengembalikan keindahan serta fungsi anak  sungai mulai dari merestorasi beberapa bagian aliran Sungai Sekanak  dari Jeramba Karang menjadi komitmen Pemerintah.

Pemerintah Kota Palembang, tepat pada Juli 2019 memulai merestorasi Sungai Sekanak Lambidaro.“Di tahun 2020 kita mendapat bantuan dari Pemerintahan Ausralia untuk membangunan IPAL dan difokuskan ke Sungai Sekanak,” kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo.

 
 

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

Baca Juga:Warga Palembang Terpapar Virus COVID-19 Omicron, Dinkes Sumsel Pastikan Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini