SuaraSumsel.id - Festival Sekanak-Lambidaro yang digelar Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang mendapatkan evaluasi dari pihak kepolisian. Dalam rapat evaluasinya, pihak kepolisian mengungkapkan perlunya pengetatan protokol kesehatan atau prokes dalam pelaksanaan festival hari kedua.
Festival yang digelar di tepian Sungai Sekanak-Lambidaro ini membludak dihadiri masyarakat. Tampak masyarakat pun abai terhadap kewajiban prokes seperti menggunakan masker dan menjaga jarak agar tidak berkerumun.
Beberapa potongan video keramaian Festival Sekanak Lambidaro pun beredar di media sosial. Salah satunya video yang dibagikan oleh akun @Palembanginfomasi.
Di akun ini terlihat jelas, warga memadati panggung, yang menjadi pusat penampilan artis ibu kota. Video ini pun dikometari netizen beragam.
Baca Juga:Polisi Buru Pemiilik Kebun Ganja Berkedok Kebun Kopi di OKU Sumsel
Ada netizen yang tidak ambil peduli dengan kondisi ini. Namun ada juga yang mengkhawatirkan jika sebaran virus COVID-19 varian baru bisa saja muncul di kerumunan tersebut.
Bahkan ada netizen yang menghubungkan keramaian ini dengan kasus HRS.
"Seorang ulama dipenjara gara2 hal keramaian begini (keramaian)... Kalau memang menjalankan sila ke 5 pastilah penyelenggara tersebut dipenjara juga. !!! tulis mdenih.id.
"Sudah ini angka covid naik, alhasil lebaran pada gak bisa pulang", tulis kbar.tempirai
"Giliran iduf fitri kgek dk boleh kumpul²" ujar honcil033
Baca Juga:Harga Jual Karet Sumsel Dikeluhkan Petani, Tak Sebanding Biaya Produksi
"Lantakkkkkk kgk giliran puaso dan lebaran harus jaga jarak ppkm," tulis andreanaviska94