Bekingi Pijat Plus Berkedok Spa, Perwira hingga Bintara Disanksi

Praktek bekingi praktek prostitusi online terbongkar, 5 oknum berpangkat perwira hingga bintara disaksi.

Tasmalinda
Selasa, 11 Januari 2022 | 20:27 WIB
Bekingi Pijat Plus Berkedok Spa, Perwira hingga Bintara Disanksi
Ilustrasi prostitusi pijat plus. Bekingi Pijat Plus Berkedok Spa, Perwira hingga Bintara Disanksi

SuaraSumsel.id - Lima personel Polda disanksi karena diduga membekingi praktek prostitusi di Kota Padang, Sumatera Barat

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Selasa, mengatakan kelima personel itu berinisial EL, N, AM, AN, RN yang berdinas di Direktorat Kriminal Umum Polda Sumbar.

“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara. Kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan diproses," katanya.

Kapolda Sumbar melakukan mutasi terhadap beberapa personel dan mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus berkedok Spa.

Baca Juga:Bocah 9 Tahun di Sumsel Dicabuli Ayah Tiri, Terungkap Karena Sang Paman

Kapolda Sumbar mengatakan Ranah Minang sesuai dengan moto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", maka pihaknya menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.

"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," kata dia.

"Prinsipnya bonus bagi yang berprestasi dan hukuman bagi personel yang melanggar akan diberikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa kepada personel," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini