Fakta Baru, Gadis Lubuklinggau Dirudapaksa Paman Setelah Dua Hari Kematian Ayah

Kisah pilu pelajar di Lubuklinggau yang dirudapaksa paman dan kerabat berkali-kali.

Tasmalinda
Selasa, 14 Desember 2021 | 19:07 WIB
Fakta Baru, Gadis Lubuklinggau Dirudapaksa Paman Setelah Dua Hari Kematian Ayah
Ilustrasi kekerasan seksual, pelajar di Lubuklinggau dirudapaksa paman juga kerabat berkali-kali. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraSumsel.id - Kisah-kisah kekerasan seksual seolah makin mengerikan. Di Sumsel atau Sumatera Selatan misalnya, seorang anak remaja dirudapaksa oleh pamannya sendiri.

Memilukannya, kejadian tersebut dilakukan setelah dua hari ayah korban meninggal dunia. Bahkan dari pengakuan korban, peristiwa memilukan tersebut terjadi tidak hanya sekali, namun hingga delapan kali..

"Sudah diamankan tersangka baru yakni Hasan. Hal ini terungkap saat korban melakukan visum dan terungkap ternyata tak hanya saja yang merudapaksa korban tetapi Hasan yang kerabat korban pernah menyetubuhi korban," ungkap Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (14/12/2021). 

Farizal menjelaskan, terungkapnya pemerkosaan terhadap ABG 16 tahun itu, berdasarkan laporan ibu korban. Korban dibawa pelapor ke rumah sakit untuk diperiksa, usai dicecar pelapor korban akhirnya mengaku telah dirudapaksa Hasan satu kali, pada Minggu (5/12/2021) lalu.

Baca Juga:Jelang Natal, 4 Terduga Teroris Jaringan JI Ditangkap di Sumsel

"Ibu korban yang curiga membawa korban untuk dilakukan visum. Dari hasil visum terbukti bahwa korban sudah beberapa kali di setubuhi. Saat dicecar ibunya, ternyata tak hanya Yanto yang menyetubuhi  korban tetapi juga Hasan," katanya.

Ibu korban kembali mencecar putrinya tersebut untuk mengaku siapa yang sudah menggauli korban.  Korban mengaku jika aksi bejat tersebut, justru delapan kali sudah dilakukan sang paman Suhardi Yanto.

"Penangkapan terhadap Yanto  ini merupakan dari hasil pengembangan tersangka Hasan yang saat itu aksinya terbongkar karena korban dicecar oleh ibunya untuk mengaku," katanya.

Dari hasil penyidikannya polisi menangkap Hasan dan menyita sejumlah barang bukti. Saat diintrogasi, lanjutnya, Hasan mengakui perbuatan itu dilakukannya baru satu kali.

"Hasan ini ngaku cuma satu kali, sedangkan yang 8 kali itu Yanto. Keduanya sudah kita tahan dan dijerat tentang tindak pidana pasal persetubuhan anak dibawah umur," jelas Kapolsek.

Baca Juga:Cerita Wong Sumsel Pakai Plat Mobil Pempek di New Zealand, Didoakan Jadi Gubernur

Kontributor : Welly Jasrial Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini