- Pada 23 Februari 2026, Bank Jambi menonaktifkan sementara layanan digital untuk audit forensik terkait dugaan hilangnya dana.
- Selama proses investigasi tersebut, nasabah tetap dapat melakukan transaksi secara langsung di seluruh kantor cabang.
- Direktur Utama Bank Jambi menjamin penggantian dana secara penuh jika terbukti ada kerugian finansial nasabah.
SuaraSumsel.id - Keputusan Bank Jambi menonaktifkan sementara layanan digital memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan setelah muncul isu dugaan dana nasabah hilang mendadak yang beredar luas dan menimbulkan keresahan.
Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, dalam konferensi pers di Jambi, Senin (23/2/2026), menjelaskan bahwa gangguan sistem memang terjadi dan saat ini sedang dalam proses penelusuran menyeluruh melalui audit forensik. Ia menegaskan, penonaktifan mobile banking dan ATM merupakan bagian dari prosedur investigasi teknis untuk memastikan keamanan sistem dan saldo nasabah.
Dalam kesempatan tersebut, Khairul didampingi Kepala Bank Indonesia Jambi Tedy Arif Budiman serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan Jambi Yan Iswara Rosya. Keterlibatan regulator disebut sebagai bentuk pengawasan dan koordinasi agar proses investigasi berjalan transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski layanan digital dihentikan sementara, operasional di kantor cabang tetap berjalan. Nasabah masih dapat melakukan transaksi secara langsung melalui meja layanan di seluruh kantor Bank Jambi pada jam operasional. Pihak manajemen menyatakan langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko selama proses audit berlangsung.
Baca Juga:Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya
Terkait isu dana nasabah, Khairul memberikan jaminan bahwa tidak akan ada nasabah yang dirugikan secara finansial. Bank Jambi berkomitmen melakukan penggantian penuh apabila ditemukan adanya kerugian, baik yang disebabkan kesalahan internal maupun gangguan dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank.
Selain audit internal, Bank Jambi juga memastikan akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Koordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia terus dilakukan guna menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan daerah.
Manajemen mengimbau nasabah yang merasa mengalami kejanggalan pada saldo rekeningnya untuk segera menyampaikan laporan resmi ke kantor cabang terdekat atau melalui call center 1500-665. Setiap laporan, kata manajemen, akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga kini, publik masih menunggu hasil audit forensik untuk mengetahui penyebab pasti gangguan tersebut. Apakah persoalan ini murni gangguan teknis atau terdapat faktor lain di baliknya, manajemen menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah investigasi selesai.
Baca Juga:Promo Imlek Bank Sumsel Babel Masih Berlangsung, Diskon hingga 50 Persen Bisa Dinikmati