Sepekan Server Disdukcapil Terbakar, Warga Tak Bisa Urus Adminitrasi Kependudukan

Tampak warga harus bolak-balik kantor disdukcapil karena tidak dilayani akibat server kependudukan Disdukcapil terbakar.

Tasmalinda
Selasa, 23 November 2021 | 15:55 WIB
Sepekan Server Disdukcapil Terbakar, Warga Tak Bisa Urus Adminitrasi Kependudukan
Layanan kependudukan tidak bisa dilaksanakan karena server Disdukcapil terbakar [Suara.com/Welly JT]

SuaraSumsel.id - Pasca kebakaran di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil kota Palembang, layanan kependudukan belum bisa dilaksanakan.

Pantauan Suara.com di Kantor yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I , hingga saat ini belum juga bisa melayani masyarakat. 

Banyak warga yang tidak mengetahui peristiwa kebakaran yang mengakibatkan server kependudukan rusak terbakar. Akibatnya, masyarakat masih belum bisa mengurus adminitrasi kependudukan seperti pencetakan  Kartu Keluarga (KK), Akte,E- KTP, perekaman E-KTP dan lainnya. 

Warga yang sudah datang ke kantor tersebut disambut petugas yang menginformasikan jika layanan adminitrasi kependudukan belum bisa dilaksanakan akibat server utama yang terbakar.

Baca Juga:Digelar di Tiga Kabupaten, Porprov Sumsel Diikuti 5.855 Atlet

"Mohon maaf karena kebakaran jadi belum bisa malayani, mungkin bisa selalu lihat update di media sosial (Medsos) Instagram Disdukcapil kota Palembang," kata salah satu petugas kepada warga yang datang. 

Mereka yang sudah terlanjur datang dengan membawa berkas terpaksa pulang, dan harus menunggu kepastian bisa mengurus adminitrasi kependudukannya.

" Saya datang kemari mau buat Akta anak saya, tapi saya nggak tahu kalau terjadi kebakaran sehingga belum bisa melayani membuat Akta," kata Dodi sambil berlalu dari tempat parkir Disdukcapil. 

Senada dengam Meta, warga Palembang yang juga tidak mengetahui bila Disdukcapil belum bisa melayani pasca kebakaran minggu lalu. 

"Saya mau ngurus KTP tapi ternyata tidak bisa jadi terpaksa saya harus pulang," ujarnya.

Baca Juga:Dua Kabupaten di Sumsel Ini Berhasil Masuk Zona Hijau

Mengetahui hal ini, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin menuturkan hingga saat ini pihaknya memang banyak mendapatkan keluhan masyarakat berkaitan data dan surat - surat penting untuk keperluan yang hendak diurus di Disdukcapil. 

"Kita harapkan ada solusi dari Disdukcapil karena masyarakat juga butuh data saat akan mengurus hal lain. Mungkin ada inovasi dari Disdukcapil entah itu data manual atau oun solusi lain, janga sampai pelayanan terhenti total dan masyarakat juga tidaj bisa mengurus keperluan mereka," ungkapnya. 

Sementara Kepala Dinas Disdukcapil, Dewi Isnaini sebelumnya mengungkapkan akan mengalihkan layanan kependudukan ke UPTD di kawasan Jakabaring.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak