SuaraSumsel.id - Pasca kebakaran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (16/11/2021) sore, pelayanan data kependudukan warga Palembang dihentikan sementara.
Penghentian sementara ini belum dapat dipastikan hingga sampai kapan.
"Kita belum ada pelayanan, karena memang polisi masih dalam tahap penyidikan. Jadi mohon maaf, pelayanan belum bisa terlaksana," ujar Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini saat dikonfirmasi Suarasumsel.id, Kamis (18/11/2021).
Meski peristiwa kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa namun terdapat satu petugas pemadam kebakaran (damkar) luka. Dari kebakaran itu, Disdukcapil masih mengupayakan jika proses pelayanan tersimpan rapi.
Baca Juga:UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan
"Untuk masalah data karena disdukcapil ini penyimpanan terpusat, artinya, ada servernya juga ada catatannya di dirjen dukcapil," sambung dia.
Disdukcapil Palembang pun belum dapat memastikan waktu pelayanan akan kembali normal.
"Insyaallah data induk kota Palembang dalam kondisi aman. Jadi saya mohon, masyarakat bersabar. Untuk memahami kondisi saat ini," ujarnya.
Beberapa layanan yang tidak dapat dilaksanakan seperti biasa, yakni pelayanan pencetakan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), surat keterangan pindah dan pelayanan perekaman identitas elektronik e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Sementara itu pantauan di lapangan kondisi di Kantor Disdukcapil, masih ramai petugas yan membersihkan dan berbenah di ruangan yang menjadi sumber kebakaran.
Baca Juga:UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah
Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda sempat mengecek langsung ke tempat kejadian.
Akibat peristiwa kebakaran ini, barang-barang banyak hangus di lantai 2 Kantor Disdukcapil Palembang.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung