Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap

JPU KPK mengungkap dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan senilai Rp13,05 miliar di Muara Enim pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Tasmalinda
Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:20 WIB
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap
Bupati Muara Enim Edison (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (9/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • JPU KPK mengungkap dugaan korupsi pengadaan perangkat pendidikan senilai Rp13,05 miliar di Muara Enim pada Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Bupati nonaktif Edison dan tiga terdakwa didakwa menerima aliran dana serta komitmen fee hingga 20 persen dalam proyek tersebut.
  • Edison bersama Adi Triayadi Agustian mengajukan eksepsi di Pengadilan Tipikor Palembang, sementara Abi Nurwardani tidak mengajukannya.

SuaraSumsel.id - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengungkap dugaan aliran uang senilai Rp13,05 miliar dalam perkara pengadaan Smart Board dan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025. Dalam surat dakwaan, Bupati Muara Enim nonaktif Edison disebut menerima uang sekitar Rp4,67 miliar.

Rincian aliran dana tersebut terungkap saat JPU KPK membacakan dakwaan terhadap tiga terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (28/10/2026). Ketiga terdakwa yakni Edison alias Edi, Adi Triayadi Agustian, dan Abi Nurwardani, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim sekaligus pejabat pengadaan.

Berdasarkan surat dakwaan KPK, total uang yang diuraikan dalam perkara tersebut mencapai Rp13.053.432.000. Jaksa juga mengungkap dugaan pemberian satu kemeja batik senilai Rp700.000 dan satu unit laptop Lenovo Legion 5 yang berkaitan dengan pengadaan perangkat pendidikan tersebut.

Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar

Baca Juga:Bisnis Properti Sumsel Tak Lagi Baik-Baik Saja, REI Ungkap Penurunan Permintaan di Semua Segmen

Dalam uraian dakwaan, Edison disebut menerima uang sekitar Rp4,67 miliar yang diduga berkaitan dengan pengaturan pengadaan Smart Board dan Chromebook di lingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Jaksa menguraikan bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan secara bertahap melalui sejumlah perantara. Nama Radiansa dan Adi Triayadi Agustian disebut dalam dakwaan terkait penyerahan uang kepada pihak yang diduga menjadi tujuan pemberian.

Salah satu transaksi yang diuraikan jaksa terjadi pada 19 Agustus 2025 di Balai Agung Rumah Dinas Bupati Muara Enim. Saat itu, uang Rp500 juta disebut diserahkan melalui Radiansa kepada Adi.

Penyerahan uang lainnya disebut terjadi pada 29 September 2025 sebesar Rp1 miliar dan 12 November 2025 sebesar Rp600 juta. Jaksa juga menguraikan penyerahan uang Rp500 juta pada 6 Maret 2026 di depan sebuah gerai Indomaret di Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Seluruh transaksi tersebut merupakan bagian dari uraian dakwaan yang masih harus diuji dalam persidangan. Status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak akan ditentukan melalui proses pembuktian di pengadilan.

Baca Juga:IIPK Bank Sumsel dan TP PKK Sumsel Babel Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Jaksa Ungkap Dugaan Fee hingga 20 Persen

Selain merinci dugaan penerimaan Edison, jaksa mengungkap adanya komitmen fee maksimal 20 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi pajak.

Menurut dakwaan, komitmen fee tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan proses pengadaan melalui katalog elektronik atau e-katalog agar perusahaan-perusahaan tertentu memperoleh paket pekerjaan.

Empat perusahaan yang disebut dalam surat dakwaan adalah PT My Icon Technology (PT MIT), PT Metadata Solusi Teknologi (PT META), PT HIT Pentabenua, dan PT Solusi Kerja Cerdas (PT SKC).

Paket pengadaan yang dimaksud mencakup Smart Board untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama serta Chromebook untuk kedua jenjang pendidikan tersebut.

Jaksa menduga pemberian uang dan barang berkaitan dengan kewenangan sejumlah pihak dalam proses pengadaan. Namun, dugaan pengaturan tender dan hubungan antara pemberian uang dengan penetapan perusahaan pemenang harus dibuktikan melalui pemeriksaan alat bukti di persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak