Takut Motor Ditarik "Leasing", Ibu Muda di Prabumulih Nekat Bikin Laporan Palsu

Seorang ibu muda di Prabumulih, terungkap nekat membuat laporan palsu karena khawatir motor diambil perusahaan pemberik kredit alias leasing.

Tasmalinda
Senin, 25 Oktober 2021 | 07:23 WIB
Takut Motor Ditarik "Leasing", Ibu Muda di Prabumulih Nekat Bikin Laporan Palsu
Ilustrasi begal. Ibu muda di Prabumulih pura-pura jadi korban begal(Foto: Suarajatimpost.com)

SuaraSumsel.id - Seorang ibu muda di Kota Prabumulih harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena membuat laporan palsu. Lindawati (26) membuat laporan palsu  lantaran untuk takut motor diambil perusahaan pemberi kredit alias leasing. Ia mengaku berpura - pura mengaku dibegal agar sepeda motor yang masih dikreditnya  tidak diambil leasing. 

Akibat ulahnya Linda terancam hukuman selama 7 tahun penjara. 

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Ipda Darmawan menuturkan sebelum warga  Jalan Sungai Rotan RT 01 RW 04 Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih itu diringkus, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 16.45 Wib, ia membuat laporan telah menjadi korban begal oleh dua orang tak dikenal. 

Pelaku menghadang motor ketika melintas di kawasan Jalan Simpang Penimur Kelurahan Patih Galung kota Prabumulih. Akibat kejadian tersebut,  dirinya kehilangan sepeda motor honda ADV warna merah BG 6503 CF. 

Baca Juga:BKSDA Sumsel Lepasliarkan Delapan Satwa Dilindungi

Mendapat laporan tersebut, tim opsnal Polsek Prabumulih Barat melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan, tim menemukan adanya kejanggalan.

Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat  mendapat informasi tentang keberadaan barang bukti sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut yaitu di kawasan Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. 

"Petugas kami menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti motor, setelah itu petugas kami kembali mengintrogasi Lindawati. Setelah didesak tersangka mengaku kalau membuat laporan palsu," ujar Kanit Reskrim Ipda Darmawan. 

Lindawati nekat membuat laporan palsu sebagai modus untuk mengelabuhi pihak Leasing karena tidak sanggup lagi untuk membayar angsuran  kredit sepeda motor tersebut.

 "Tersangka kami amankan berikut barang bukti 1 lembar Laporan Polisi, BAP (berita acara pemeriksaan polisi atas nama Lindawati dan 1 Unit sepeda motor Honda ADV Warna merah J BG 6503 CF berikut STNK," ujarnya. 

Baca Juga:Sektor Pariwisata Daerah Andalkan Kreativitas Millenial Sumsel

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini