Ingin Dapat Klaim Asuransi Kendaraan, Dua Pemuda Nekat Bikin Laporan Polisi Palsu

Ingin terbebas dari utang dan mendapatkan asuransi, dua pemuda asal Empatlawang dan Lahat nekat bikin laporan palsu.

Tasmalinda
Rabu, 29 September 2021 | 13:54 WIB
Ingin Dapat Klaim Asuransi Kendaraan, Dua Pemuda Nekat Bikin Laporan Polisi Palsu
Ilustrasi seorang lelaki [shutterstock]

SuaraSumsel.id - Berniat bebas dari utang serta mendapatkan asuransi, dua pemuda asal Empatlawang dan Lahat, Sumatera Selatan nekat membuat laporan palsu ke polisi.

Kedua pelaku yakni Ekrik (26) warga Kota Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empatlawang dan Johan (30) warga Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat.

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kapolres Empatlawang AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Aidil Fitri M.M mengatakan, kedua pelaku membuat laporan ke Polsek Tebing Tinggi.

Jika keduanya kehilangan satu unit mobil pick up merek Suzuki, di depan kontrakan Ekrik Desa Lubuk Kelumpang, Senin (27/9/21).

Baca Juga:Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?

Dua pria di Sumsel membuat laporan palsu ditangkap [Sumselupdate]
Dua pria di Sumsel membuat laporan palsu ditangkap [Sumselupdate]

“Kedua pelaku datang ke Polsek Tebing Tinggi untuk melapor, bahwa telah kehilangan satu unit mobil pick up merk Suzuki dengan no pol BG 8107 EK, di depan kontrakan Ekrik di Desa Lubuk Kelumpang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empatlawang, pada saat kejadian mobil sedang diparkirkan,” kata Aidil.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Tebing Tinggi dengan fakta-fakta di lapangan dan hasil interogasi jika kejadian pencurian yang dilaporkan oleh kedua tersangka terbukti palsu.

"Keterangan kedua tersangka berubah-ubah sehingga membuat tim penyidik merasa janggal atas laporan kedua tersangka," ujar ia.

“Laporan pertama mengatakan kehilangan satu unit mobil pick up, dan laporan yang kedua mengatakan bahwa mobil tersebut telah dijual dengan harga Rp19 juta kepada saudara Hengki yang tidak tahu tempat tinggalnya,” ungkapnya.

“Barang bukti uang Rp12 juta tersebut mereka bilang sisa dari uang 19 juta, sisanya itu mereka bilang untuk memperbaiki mesin orgen tunggal, dan ternyata uang Rp12 juta tersebut memang uang pelaku untuk menipu pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga:Polisi Bintang Dua asal Sumsel, Irjen Napoleon Tersangka Penganiayaan M Kece

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini