Segel Kantor PUPR, OTT KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Musi Banyuasin. Dari lima yang ditangkap, salah satunya Bupati Musi Banyuasin.

Tasmalinda
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 09:20 WIB
Segel Kantor PUPR, OTT KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex
Kantor Dinas PUPR Musi Banyuasin [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Informasi dihimpun, menyebutkan terdapat lima orang yang terjaring dalam operasi yang berlangsung Jumat (16/10/2021) malam.

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Aelx Noerdin juga ditangkap dalam OTT tersebut.

KPK hanya melakukan penyegelan Dinas PUPR di Musi Banyuasin. Dalam penyegelan tersebut, diketahui hanya terjadi di kantor yang mengurusi pembangunan infrastuktur, jalan dan jembatan.

Informasinya, lima orang lainnya yakni, di antaranya Kepala Dinas PUPR, dan terdapat politisi Golkar Sumatera Selatan.

Baca Juga:1.000 Relawan COVID-19 di Sumsel Diberi Pelatihan, Merefleksikan Budaya Gotong Royong

Proses penyegelan yang dilakukan KPK hanya berlangsung di kantor PUPR Musi Banyuasin, dan dilakukan oleh enam orang yang menggunakan dua mobil berbeda.

Penyegelan berlangsung menjelang malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (15/10/2021).

Meski demikian belum banyak informasi yang diperoleh, termasuk keberadan Wakil Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya juga masih bekerja hingga saat ini. Tim penyelidik KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk menguatkan tindakan korupsi dalam kasus ini.

"Penyelidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dan mengamankan beberapa orang," kata Ghufron.

Baca Juga:Mengenang Masa Lalu, KA Babaranjang Sumsel Hadirkan Llivery Vintage

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini