Saat itu, Agus menyatakan pertimbangannya ialah pelaksanaan Asian Games 2018. Faktanya, masjid Sriwijaya tidak kunjung selesai dibangun alias mangkrak.
“Harapannya bisa digunakan untuk beribadah saat Asian Games,”ujarnya.
Mendengar penjelasan dari Agus, Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz langsung mencecar mantan Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramada Kiemas.
Mempertanyakan mengapa legislatif menyetujui tanpa menggunakan proposal. Bahkan hakim mengibaratkan beli bumbu tapi tak ada dagingnya.
Baca Juga:Pekan Ini, Sekolah di Sumsel Diperbolehkan Gelar Ekstrakulikuler
“Ini jual bumbu tapi nggak ada bahannya, bapak-bapak malah percaya. Untuk Asian Games 2018 agar orang bisa shalat, kenyataannya bisa nggak orang shalat disitu?”kata Hakim.
Giri pun mengatakan, sebagai ketua Banggar saat itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin sempat menyampaikan pembangunan Masjid Sriwijaya tidak seluruhnya menggunakan APBD.
Melainkan pada tahap pembangunan, akan dibantu pihak swasta hingga dari bantuan luar negeri.
“Saat itu juga rencananya akan diperuntukkan di Asian Games di tahun 2018,” tegas Giri.
Setelah itu, hakim memastikan apakah ada dana lainnya atas nama anggaran masjid Sriwijaya.
Baca Juga:Pembalap Sumsel Protes ke PB PON, Merasa Dicurangi Panitia PON
![Mantan Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda Kiemas [Welly JS/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/10/07/69972-mantan-ketua-dprd-sumsel-giri-ramanda-kiemas-welly-jssuaracom.jpg)
Pembangunan masjid Sriwijaya tak ada proposal