Keponakan Megawati Bersaksi di Sidang Kasus Masjid Sriwijaya, Mengaku Tak Terima Fee

Keponakan Megawati Soekarnoputri menjadi saksi di sidang persidangan kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya, Kamis (7/10/2021).

Tasmalinda
Kamis, 07 Oktober 2021 | 15:23 WIB
Keponakan Megawati Bersaksi di Sidang Kasus Masjid Sriwijaya, Mengaku Tak Terima Fee
Mantan Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda N Kiemas [Welly JS/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kembali menggelar sidang dana Hibah Masjid Raya  Sriwijaya, Kamis (7/10/2021). Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi. 

Salah satu saksinya ialah keponakan Megawati Giri Ramanda N Kiemas. Dalam kesaksiannya di persidangan, mantan Ketua DPRD Sumatera Selatan mengaku tidak menerima fee.

Selain Giri Ramanda N Kiemas yang juga bertindak sebagai Ketua Banggar DPRD tahun 2014, juga dihadirkan Ramdhan Basyeban (Sekertaris Dewan), Agus Sutikno (Mantan Ketua Komisi III, DPRD Sumsel), M.F.Ridho (Anggota DPRD Sumsel), dan Yansuri (Mantan anggota DPRD Sumsel).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Abdul Azis SH MH, kalangan legislatif ini memberikan keterangan terkait proses penganggaran di DPRD Sumsel tahun 2015 dan 2017.

Baca Juga:Pekan Ini, Sekolah di Sumsel Diperbolehkan Gelar Ekstrakulikuler

Usai sidang Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri mengatakan jika dirinya hadir sebagai saksi memberikan keterangan terkait POP penganggaran dana hibah di DPRD Sumsel.

"Kalau ditanya mengenai proses dan prosedur dana hibah sudah benar atau tidak, tentu jika sudah sampai ke DPRD harusnya sudah memenuhi Permendagri," ujar Giri, Kamis (7/10/2021).

Jika sudah sesuai dengan Permendagri, DPRD tinggal mengambil kebijakan penetapan penganggaran dana hibah tersebut.

"Jadi, asumsi kita, DPRD menilai alokasi anggaran masjid Sriwijaya, sudah sesuai dengan aturan berlaku. Sudah benar," bebernya.

Sementara ditanya mengenai evaluasi anggaran seperti halnya bangunan fisik, Giri mengakui jika hal tersebut merupakan urusan eksekutif, yakni pemerintah provinsi Sumsel.

Baca Juga:Pembalap Sumsel Protes ke PB PON, Merasa Dicurangi Panitia PON

"Di komisi baru dibahas per item anggaran tersebut. Benar atau tidak, dan sudah diyakini oleh pihak esekutif, serta sesuai ketentuan," terang ia.

Giri memastikan jika diriya tidak menerima fee atas anggaran pembangunan masjid yang digadang-gadang akan terbesar di Asia Tenggara ini.

"Itukan untuk membangun masjid, gila namanya kalau sampai ada fee, Uwak saya  (Taufik Kiemas) bahkan turut menyumbang (Masjid Raya Sriwijaya) ," pungkasnya. 

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini