SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi Masjid Sriwijaya makin membuka tabir mengenai pembangunan masjid yang digadang-gadang paling besar di Asia Tenggara ini.
Dalam sidang Selasa (29/9/2021), dengan menghadirkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Dalam kesaksiannya, Alex Noerdin sempat ditanya mengenai sosok Toni.
Sosok ini kemudian diketahui ialah yang menyalurkan dana kepada Alex Noerdin hingga sebesar Rp2,43 miliar.
"Bapak kenal siapa Toni? ,"tanya jaksa penuntut umum (JPU), Roy Riiadi kepada Alex saat sidang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga:Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon
"Siapa Toni?"jawab Alex. Jaksa Roy kemudian kembali bertanya kepada Alex soal nama tersebut.
"Saya bertannya kepada bapak," tanya Roy kembali.
Alex pun kembali menjawab pertanyaan jaksa tersebut.
"Saya juga nanya ke bapak, Toni itu siapa? saya tidak kenal,"tegas Alex.
Usai sidang Roy menyebutkan, penyidik menemukan bukti potongan kertas yang bertuliskan "untuk Sumsel satu " dengan nominal Rp2,34 miliar.
Baca Juga:Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Selain uang, terdapat juga dana penyewaan helikopter sebesar Rp300 juta atas orang bernama Toni.
Menurut Roy, aliran dana itu, nantinya akan dibongkar oleh tim penyidik pada sidang selanjutnya.
"Nanti akan kita buktikan,"kata Roy.
Kesaksian Alex Noerdin
Alex dalam kesaksiannya mengungkapkan, jika pembangunan masjid Raya Sriwijaya ini semula direncanakan berada di kawasan dekat Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
Ssetelah melakukan beberapa kali kajian, lokasi tersebut terlalu jauh di luar kota Palembang.
"Saya lihat lagi (lokasi awal) siapa yang mau shalat di sana? terlalu jauh. Saya lalu minta di bagian aset di biro hukum, ada tidak lahan Pemprov di dekat Jakabaring? Ardani (Kabiro Hukum) waktu itu menjawab ada pak di depan UIN (Universitas Islam Negeri) ini bagus," ungkap Alex Noerdin.
Setelah menemukan lokasi pembangunan masjid Sriwijaya di Jakabaring, Alex pun berencana membangun Islamic Centre.
Pemerintah Provinsi akhirnya melakukan sayembara mencari desain dengan perincian spesifikasi bahan terbaik bagi masjid Sriwijaya.
"Ini Masjid bukan sembarang masjid, tapi disayembarakan, ada 20 (design yang masuuk) diputuskanlah satu bentuk bangunan yang cocok,"ungkap Alex.
Usai mendapatkan desain terbaik, Alex mengungkapkan munculah nominal anggaran dana pembangunan masjid sebesar Rp668 Miliar.
Anggaran itu kemudian diajukan ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Alex kemudian menerbitkan Pergub pada tahun 2015 dengan dana pertama pembangunan dicairkan sebesar Rp50 miliar.
Pada 2017 pun dana kembali dikeluarkan sebesar Rp80 miliar hingga keseluruhannya mencapai Rp130 miliar.
"Itu sebagai pemancing, bukan kita minta Rp 668 Miliar (dicairkan DPRD). Di tahun 2015 itu Rp50 miliar, 2017 sebesar Rp80 miliar saya sangat yakin nantinya akan ada investor meneruskan pembangunan ini,"ungkap Alex.
Dana Rp 130 miliar itu digunakan guna memulai pembangunan dengan mendirikan pondasi dan penimbunan lahan masjid seluas 15 hekatre.
Namun, seiring waktu berjalan ternyata lahan itu digugat oleh warga hingga akhirnya luasan masjid hanya mencapai 9 hektare.
"Sebelum digunakan (untuk membangun masjid) tanah itu biasa saja (tidak ada yang klaim).Ketika ada berita (rencana pembangunan) langsung banyak yang klaim, punya neneklah, punya puyanglah. Soal adanya gugatan itu saya tidak tahu,"tegas Alex.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018, Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya yang berada di kawasan Jakabaring Palembang. pada 16 September 2021.