16 Ribu Lembar Uang Rp100 Ribu Palsu Dimusnahkan di Sumsel, Pecahan Ini Paling Banyak Beredar

Botasupal Sumsel musnahkan 24.476 uang palsu (terbanyak Rp100 ribu) temuan 2019-2026. BI imbau masyarakat tetap waspada dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat bertransaksi.

Tasmalinda
Selasa, 07 Juli 2026 | 21:08 WIB
16 Ribu Lembar Uang Rp100 Ribu Palsu Dimusnahkan di Sumsel, Pecahan Ini Paling Banyak Beredar
Pemushaan uang tidak asli di Sumatera Selatan
Baca 10 detik
  • Botasupal Sumatera Selatan memusnahkan 24.476 lembar uang palsu hasil akumulasi temuan selama periode tahun 2019 hingga 2026.
  • Pecahan uang Rp100 ribu menjadi jenis uang yang paling banyak dipalsukan dibandingkan dengan nominal pecahan mata uang lainnya.
  • Pemusnahan dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi dan kedaulatan negara serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat melalui metode pemeriksaan 3D rupiah.

SuaraSumsel.id - Pecahan uang Rp100 ribu ternyata masih menjadi sasaran utama pemalsuan di Sumatera Selatan. Fakta itu terungkap setelah Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan puluhan ribu lembar uang rupiah tidak asli yang dikumpulkan selama tujuh tahun terakhir.

Dari total 24.476 lembar uang palsu yang dimusnahkan, sebanyak 16.099 lembar merupakan pecahan Rp100 ribu. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak dibandingkan pecahan lainnya, disusul uang Rp50 ribu sebanyak 6.809 lembar. Sisanya terdiri atas pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, hingga Rp75 ribu edisi khusus, Rp2 ribu, dan Rp1.000 dalam jumlah yang jauh lebih sedikit.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sekaligus mencegah uang tidak asli kembali beredar di tengah masyarakat. Seluruh uang yang dimusnahkan merupakan barang temuan non-yudisial yang dihimpun sepanjang periode 2019 hingga 2026. Uang tersebut berasal dari masyarakat yang meminta klarifikasi keaslian uang, laporan dari perbankan, hingga temuan saat penyetoran uang ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan.

Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Resti Arini menegaskan bahwa peredaran uang palsu bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap mata uang nasional dan stabilitas sistem pembayaran.

Baca Juga:BI Ungkap Strategi Jaga Harga Pangan di Sumsel, Inflasi Melandai Meski Kemarau Mengintai

"Peredaran uang palsu merupakan tindak pidana yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang negara serta mengganggu stabilitas sistem pembayaran. Oleh karena itu, Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana pemalsuan uang melalui sinergi yang erat bersama seluruh anggota Botasupal," ujarnya.

Pernyataan senada disampaikan Kepala BIN Daerah Sumatera Selatan Sudadi. Menurutnya, pemalsuan uang tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh kedaulatan negara. "Peredaran uang palsu merupakan tindak kejahatan yang mengancam kedaulatan negara," katanya.

Melihat masih ditemukannya ribuan lembar uang palsu, Bank Indonesia kembali mengingatkan masyarakat agar lebih teliti setiap kali menerima uang tunai. Cara paling mudah mengenali keaslian rupiah adalah melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.

Masyarakat diminta memperhatikan warna, gambar utama, benang pengaman, dan nomor seri pada uang. Tekstur cetakan pada bagian tertentu juga dapat dirasakan saat diraba. Sementara itu, ketika diterawang ke arah cahaya akan tampak tanda air (watermark), gambar saling isi (rectoverso), serta benang pengaman yang menjadi ciri uang asli.

Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat tidak menyimpan atau kembali mengedarkan uang yang diragukan keasliannya. Apabila menemukan uang yang diduga palsu, masyarakat diminta segera membawanya ke Bank Indonesia, bank umum, atau kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Musim Kemarau Mulai Terasa di Sumsel, BI Prediksi Harga Sayur Berpotensi Naik

Perlu diketahui, apabila hasil pemeriksaan menyatakan uang tersebut tidak asli, uang itu tidak dapat ditukarkan maupun diganti nilainya dan akan ditahan sebagai barang temuan. Sebaliknya, jika terbukti asli, uang akan dikembalikan kepada pemilik dalam kondisi layak edar.

Meski angka uang palsu yang dimusnahkan mencapai puluhan ribu lembar, Botasupal Sumatera Selatan meminta masyarakat tidak panik. Sebab, jumlah tersebut merupakan akumulasi temuan selama tujuh tahun dan nilainya masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total uang rupiah asli yang beredar di masyarakat. Di sisi lain, temuan ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan tetap diperlukan, terutama saat melakukan transaksi tunai bernilai besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak