Pegawai KPI Ditelanjangi Teman di Kantor, Komnas HAM: Lapor Polisi, Ada Unsur Pidana!

Komnas HAM berpendapat KPI bisa melakukan langkah-langkah internal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tasmalinda
Rabu, 01 September 2021 | 20:08 WIB
Pegawai KPI Ditelanjangi Teman di Kantor, Komnas HAM: Lapor Polisi, Ada Unsur Pidana!
Ilustrasi perundungan. (Antara) Seorang pegawai KPI mengalami perundungan dengan dipukul dan ditelanjangi di kantor.

SuaraSumsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membenarkan pernah menerima pengaduan pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat MS.

Ia melaporkan mengalami perundungan dan pelecehan oleh rekan-rekan kantornya. 

Melansir Suara.com, Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan MS pernah mengirimkan pengaduan melalui email Komnas HAM pada 2017 yang lalu.

"Bersangkutan pernah mengadu via email ke Komnas HAM sekitar bulan Agustus-September 2017 terkait kekerasan seksual yang dialami," kata Beka saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga:10 Pasangan Suami Istri Terjerat Kasus Korupsi, Tiga dari Sumsel

Dari hasil analisa Komnas HAM, MS disarankan membuat laporan ke pihak kepolisian. Hal itu karena terdapat unsur tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Ia pun berharap kalau KPI bisa melakukan langkah-langkah internal sesuai ketentuan hukum.

"Harapannya tentu saja KPI melakukan langkah-langkah di internal mereka dan kemudian menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku supaya korban dapat keadilan dan dipulihkan," ujarnya.

Dipukuli hingga Ditelanjangi

Seorang pria berinisial MS mengaku telah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak 2012. Ia mendapatkan tindakan pemukulan, makian, hingga pelaku menelanjanginya dan mencorat-coret testis miliknya.

Baca Juga:Lantik 5 Perwira Tinggi, Ini Penekanan Kapolri pada Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto

Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian atas adanya peristiwa tersebut.

Suara.com berusaha berkomunikasi dengan pria yang dimaksud melalui chat WhatsApp. MS membenarkan apabila pesan berantai itu memang berasal darinya.

"Iya benar tulisan saya, kak," kata MS melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (1/9/2021).

MS mengaku dirinya merupakan pegawai kontrak di KPI yang bertanggung jawab di divisi Visual Data. Ia mengaku ingin sekali ke luar dari KPI karena sudah tidak kuat menahan perundungan.

"Saya mau resign, sudah enggak kuat lagi," ucapnya.

Kejadian perundungan itu terjadi sepanjang 2011-2014.

"Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini