Pegawai KPI Ditelanjangi Teman di Kantor, Komnas HAM: Lapor Polisi, Ada Unsur Pidana!

Komnas HAM berpendapat KPI bisa melakukan langkah-langkah internal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tasmalinda
Rabu, 01 September 2021 | 20:08 WIB
Pegawai KPI Ditelanjangi Teman di Kantor, Komnas HAM: Lapor Polisi, Ada Unsur Pidana!
Ilustrasi perundungan. (Antara) Seorang pegawai KPI mengalami perundungan dengan dipukul dan ditelanjangi di kantor.

Puncaknya terjadi pada 2015 di mana MS dilecehkan oleh teman-teman kerjanya. Mereka bahkan berani menelanjangi MS.

"Tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol," ucapnya.

Kejadian tersebut membuat MS menjadi trauma dan kehilangan kestabilan emosi.

"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah," ungkapnya.

Baca Juga:10 Pasangan Suami Istri Terjerat Kasus Korupsi, Tiga dari Sumsel

MS mengaku berangkat ke Rumah Sakit Pelni untuk melakukan endoskopi pada 8 Juli 2017. Hasil dari tes kesehatan tersebut, MS mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres.

Pada tahun yang sama, MS juga sempat mengikuti acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor bersama teman-teman kantornya. 

Teman-teman kantornya hanya menertawakan MS yang basah kuyup pada pukul 01.30 WIB.

MS sempat mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email pada 11 Agustus 2017. Komnas HAM lantas membalas emailnya pada 19 September 2017 dan berkata bahwa apa yang dialaminya masuk ke dalam kejahatan tindak pidana.

Ia baru melaporkan ke Polsek Gambir pada 2019. Akan tetapi petugasnya malah berkata agar MS membuat aduan ke pihak atasan KPI.

Baca Juga:Lantik 5 Perwira Tinggi, Ini Penekanan Kapolri pada Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto

Pengaduan tersebut berbuah hasil dengan dipindahkannya MS ke ruangan lain yang dianggap 'lebih ramah' ketimbang ruangan sebelumnya.

Namun para pelaku yang diadukan MS sama sekali tidak mendapatkan sanksi. Alhasil, MS mendapatkan cibiran dan penindasan lagi.

"Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya". Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget. Para pelaku sama sekali tak tersentuh," ungkapnya.

Atas saran keluarga, MS konsultasi ke psikolog di Puskesmas Taman Sari lantaran semakin merasa stress dan frustasi. MS divonis mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD).

MS juga berupaya untuk meminta bantuan kepada pengacara kondang Hotman Paris hingga Deddy Corbuzier melalui Instagram pada Oktober 2020 namun hasilnya nihil.

Melalui pesan berantai di WhatsApp juga ia meminta perhatian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri, Menko Polhukam, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak