PPKM Level 4 Dilonggarkan, Usaha Kecil Bisa Beroperasi tapi Jangan Berkerumun

Pemerintah kota Palembang, Sumatera Selatan memberikan kelonggaran pada operasional kepada pelaku UMKM pada pemberlakukan PPKM level 4.

Tasmalinda
Selasa, 27 Juli 2021 | 05:55 WIB
PPKM Level 4 Dilonggarkan, Usaha Kecil Bisa Beroperasi tapi Jangan Berkerumun
Kedai Kopi Rendez-vous [Dok. Banten News].

Aturan PPKM sekarang ini diterapkan agar pemulihan ekonomi dan kesehatan agar berjalan beriringan sehingga kondisi sulit di masa pandemi COVID-19.

"Aturan tersebut sedang disusun dan surat edarannya segera dikeluarkan untuk dijadikan pedoman bagi petugas dan pelaku usaha", kata wali kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini