Pangkalpinang Zona Merah COVID 19, Kafe-Kafe Dirazia

Satgas Pangkalpinang menggelar razia-razia ke kafe-kafe setelah menyetakan Pangkalpinang masuk zona merah virus COVID 19.

Tasmalinda
Kamis, 15 Juli 2021 | 11:55 WIB
Pangkalpinang Zona Merah COVID 19, Kafe-Kafe Dirazia
Razia pengunjung kafe [Kenedy/Suara.com] Pangkalpinang Masuk Zona Merah COVID 19, Kafe-kafe Dirazia  

SuaraSumsel.id - Tim gabungan satuan tugas atau Satgas COVID 19 Pangkal Pinang menggelar razia ke kafe-kafe. Razia ini dilakukan setelah satgas COVID 19 menetapkan Pangkalpinang sebagai zona merah penyebaran virus corona.

Dari razia tersebut didapati dua pengunjung ternyata reaktif COVID 19. Karena itu, keduanya akan langsung dirujuk melakukan tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kabag AKP OPS Polres Pangkalpinang, Andri Eko Setiawan mengungkapkan razia digelar setelah tim satgas COVID 19 menyatakan kota Pangkalpinang zona merah.

“Dari tim Gugus Tugas Covid-19 Pangkal Pinang (15/07/2021) menyatakan Pangkal Pinang masuk zona merah,”katanya.

Baca Juga:Mi Koba, Kuliner Penambah Imunitas Tubuh asal Bangka

Kondisi ini juga sejalan dengan meningkatnya, jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung, yang mencapai 24.506 kasus.

Eko mengungkapkan razia dilakukan pada kafe-kafe di sejumlah titik di kota Pangkalpinang, seperti halnya di jalan Ahmad. Yani. Kecamatan Taman Sari, kota Pangkalpinang.

“Sebelumnya sudah ditegur akan tetapi tidak digubris, akhirnya tim kami melakukan tes swab antigen kepada pengunjung dan pihak kafe,” ujarnya.

Operasi yustisi akan dilakukan secara mendadak dan persuasif kepada pelaku usaha yang masih beroperasional mulai dari pukul 22.00 malam.

Dilansir ANTARA, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan kasus peningkatan pasien tergolong tinggi yakni 516 orang. Dengan demikian, jumlah totalnya mencapai 24.506 kasus.

Baca Juga:Gubernur Bangka Belitung Tak Hadir, Nelayan Tinggalkan Kapal Isap Timah

"Hari ini terjadi penambahan kasus yang sangat tajam dibandingkan hari sebelumnya 241 orang," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Rabu. (14/7/2021).

Berdasarkan data kasus harian COVID-19 pada Selasa (13/7) malam, 516 orang dinyatakan terkonfirmasi virus corona tersebar di Kota Pangkalpinang sebanyak 234 orang, Kabupaten Bangka sebanyak 46 orang dan Bangka Tengah sebanyak 63 orang.
 

Kontributor : Humaidy Kenedy

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini