SuaraSumsel.id - Sebuah video memperlihatkan aksi pemalakan terhadap sopir truk di media sosial (Medsos) Instagram menjadi viral . Pelaku berjumlah dua orang menyetopkan sebuah mobil truk dengan meminta uang Rp 150.000.
Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Yusuf Singadekane Keramasan Kecamatan, Kertapati Palembang tepatnya di kawasan Citraland.
Dalam video tersebut terlihat seseorang pria bertopi yang diduga tengah meminta uang kepada kenek sopir. Di depan truk tersebut terdapat seorang pria duduk diatas motor yang menghalangi mobil sembari mengawasi.
Dalam rekaman tersebut terlihat pria berbaju putih celana jens menggunakan bertopi berwarna biru meminta uang yang diduga kenek truk. Memaksa mintak sebesar Rp 150.000 ribu, namun pria berbaju biru mengungkapkan kalau uang yang diinginkan tidak ada.
Baca Juga:Sumsel Tambah Satu Tower Wisma Atlet untuk Pasien COVID 19
"Nah Idak Katek kak cuman inilah duetnyo, aku baru balek dari Prabumulih," ucap kenek sopir
Pemalak tersebut berkata "Idak tau pokoknyo cak itu lah aku dak nak tau," kata pemalak itu.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @palembang.terciduk. pada Jumat sore (9/7/2021).
Pengunggah video tersebut menulis ception MELAWAN NIAN KAKAK INI. Penasaran dak video selanjutnya.. mugo be dak pake adegan nangis..
pemalak maksa minta uang dikasih 150 ribu beteriak kurang, ngancam nak nujah pulo.. beguyur be hidup nih.. lokasi Tkp kawasan citra land palembang, rai la jelas.. Tedoklah yang nyenyak dulu
Baca Juga:Epidemiolog Unsri Saran Sumsel Tambah Nakes, Pasien COVID 19 Meningkat
Suarasumsel.id masih berupaya mengkonfirmasi aksi pemalakan supir truk ini.
Aksi tersebut pun membuat warganet geram dengan aksi tersebut. Seperti beberapa akun di kolam komentar pengunggah Video.
@Novri_kmz91, 1X24 jam pecah sekel kau cs. Cak kepakaman awak preman lorong," tulisannya.
_febrian1920, Aduh kadang pegel ati nyingok wong cak ini musuhnyo kroyoki tulah," cetusnya.
Salah satu akun pun berharap kepada perekam agar membuat laporan. @yogaalfernando kalo lah ngerekam langsung membuat laporan di polisi, biar langsung di proses ," ungkapnya.
Kontributor: Andika