SuaraSumsel.id - Jumlah pekerja perempuan pada sektor perkebunan di Sumatera Selatan tergolong tinggi. Hal ini mengakibatkan kekerasan menjadi ancaman bagi pekerja perempuan tersebut menjadi lebih rentan.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Ketenagakerjaan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Rafael Walangitan mengatakan jumlah pekerja perempuan di perkebunan bisa mencapai 2.000 orang.
“Di antara pekerja di perkebunan kelapa sawit terdapat 2.000 pekerja wanita sehingga dinilai rentan. Karena itu, kami meresmikan Rumah perlindungan pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Muba. Rumah ini diharapkan menjadi pengaduan, layanan dan rujukan akhir mereka,” ujarnya saat di Palembang, Kamis (10/6/2021).
Rumah perlindungan pekerja perempuan diharap menjadi akses perlindungan dan pendampingan bagi pekerja perempuan. Kabupaten MUBA menjadi daerah pertama dan percontohan di Sumsel yang sudah memiliki rumah perlindungan pekerja perempuan setelah sebelumnya telah dianggap kabupaten layak anak.
Baca Juga:Jelang Belajar Tatap Muka Juli, Baru 65 Persen Guru Sumsel Divaksin COVID-19
Dalam menangani permasalahan perempuan dan anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyebutkan pihak memiliki peran sebatas koordinasi, sinkronisai dan rujukan akhir.
“Kami tidak bisa menjad satu-satunya tempat bernaung, tidak semua bisa kami selesaikan kami berbicara dengan lembaga terkait yang bisa menyelesaikan permasalahan tersebut,”ungkapnya.
Bintang juga mendorong agar anak dan perempuan agar tidak khawatir melaporkan kejadian kekerasan yang terjadi menimpa dirinya atau orang sekitarnya.
Kontributor: Fitria
Baca Juga:Gubernur Sumsel Ganti Rugi Ojol Gegara Pesanan BTS Meal Dibatalkan, Ini Kata Gojek