SuaraSumsel.id - Kegaduhan sempat dialami para supir ojek oline atau ojol saat makanan cepat saji McDonalds membatalkan sepihak pesanan BTS meal.
Kegaduhan nampak di McDonalds di Jalan Sudirman, Palembang Sumatera Selatan. Bahkan, akibat kegaduhan tersebut Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pun turun tangan.
Gubernur Herman Deru akhirnya memberikan ganti rugi Rp 50.000 kepada para ojol yang berkumpul di halaman tempat saji tersebut. Pergantian ini dinilai Gubernur Herman Deru guna mengobati rasa kecewa para ojol yang sudah menunggu lama pesanan tersebut namun dibatalkan sepihak.
Menanggapi hal ini, Head of Regional Corporate Affairs Gojek Sumatera Aji Wihardandi mengungkapkan jika Gojek sangat berterimakasih kepada masyarakat atas kepercayaannya mengenai layanan GoFood dalam memesan paket terbaru yang merupakan kolaborasi McDonalds dan BTS yakni BTS meal.
Baca Juga:Waspada, Sebagian Wilayah Sumsel Masuk Musim Kemarau
"Menyusul animo yang sangat positif. Kami melihat peningkatan jumlah pengunjung dan transaksi yang signifikan di laman GoFood terutama untuk pemesanan BTS Meal di McDonalds," katanya kepada Suarasumsel.id, Rabu (9/6/2021).
Gojek juga memahami bahwa animo masyarakat terhadap menu BTS Meal di McDonalds sangat positif dan menyebabkan adanya tumpukan antrian mitra driver Gojek di beberapa outlet McDonald’s.
"Mengantisipasi lonjakan antrian yang terus bertambah, kami melakukan penutupan sementara beberapa outlet McDonalds di layanan GoFood," pungkas ia.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru inisiatif mengganti para supir ojol sebesar Rp 50.000. Pergantian rugi ini guna menjawab kekecewaan para ojol atas dibatalkan sepihak menu terbaru tersebut.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan memberikan pengalaman terbaik untuk pelanggan dan mitra driver. Silakan mencoba membuka kembali laman outlet McDonalds di layanan GoFood secara berkala untuk mengetahui status operasional outlet tersebut.
Baca Juga:Pemprov Ingin Ambil Alih Bangun Pasar Cinde, Ini Reaksi Ahli Arsitektur Sumsel