Meneror, Mobil Jurnalis Tabloid Jubi Papua Dirusak OTD

Jurnalis Victor Mambor jadi korban aksi teror. Mobil yang dimilikinya dirusak Orang Tak Dikenal (OTD) yang diduga meneror.

Tasmalinda
Kamis, 22 April 2021 | 19:49 WIB
Meneror, Mobil Jurnalis Tabloid Jubi Papua Dirusak OTD
Salah satu bagian mobil yang rusak milik jurnalis Jubi, Victor Mambro [istimewa]

SuaraSumsel.id - Kekerasan terhadap jurnalis masih terus terjadi. Kali ini menimpa jurnalis sekaligus Pemimpin Umum Tabloid Jubi yang berbasis di tanah Papua, Victor Mambor.

Mobil milik jurnalis senior yang terparkir di tepi jalan dekat rumah dirusak oleh orang tak dikenal alias OTD yang diduga bermaksud meneror.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 00.00 hingga 02.00 WIT. Mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor dirusak pada bagian kaca depan diduga menggunakan benda tumpul hingga retak.

Selain itu, kaca mobil depan dan belakang di sebelah kiri juga dipukul diduga memakai benda tajam hingga hancur.

Baca Juga:Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata

Bahkan, pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret menggunakan cat piloks berwarna oranye.

Teror terhadap Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor (ist)
Teror terhadap Pemimpin Umum Tabloid Jubi, Victor Mambor (ist)

Ketua Aliansi Jurnalis Jayapura (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw menduga aksi teror tersebut terjadi karena ada hubungan dengan pemberitaan Tabloid Jubi. Untuk diketahui, Tabloid Jubi dan juga laman daringnya selama ini dikenal konsisten menyajikan kepada publik perihal pelanggaran hak asasi manusia di tanah Papua.

"Tindakan teror dan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Papua dan secara luas di Indonesia. Diduga kuat, teror yang dialami Victor terkait pemberitaan Tabloid Jubi yang tidak disukai pihak tertentu," kata Lucky dalam keterangan pers, Kamis (22/4/2021).

Sebelum mendapatkan teror perusakan mobil, Victor juga mengalami serangkaian serangan.

"Serangan melalui digital. doxing, dan penyebaran flyer di media sosial yang kontennya menyudutkan Tabloid Jubi maupun Victor Mambor, mengadu domba dan tuduhan untuk mengkriminalkan media maupun pribadi Victor," ungkapnya.

Baca Juga:Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan

Kekinian, aksi teror tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib. Lucky meminta agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelakunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini